Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satlantas Polres Batu Tindak Tegas Kendaraan Odol Minimalisir Laka Lantas

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2024 1:49 pm
in News
Satlantas Polres Batu

Penindaka terhadap kendaraan ODOL atau Over Dimension & Over Loading oleh Polres Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satlantas Polres Batu menindak tegas kendaraan yang teridentifikasi ODOL atau Over Dimension & Over Loading. Operasi ini sudah digelar sejak Rabu (24/1/2024) di Jalan Ir Soekarno, Desa Junrejo, Kota Batu atau di Simpang Pendem.

Penindakan ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Kendaraan melebihi dimensi dan beban yang diizinkan menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan dinilai membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Baca Juga: Petani di Kota Batu Tewas Ditabrak Mobil Katana dekat Selecta

Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang melalui KBO Satlantas Iptu Rofiq mengatakan jika penindakan ini tidak hanya sekedar memberikan sanksi, tetapi juga untuk memberikan imbauan agar pelanggaran ini tidak diulangi.

Kendaraan ODOLDiharapkan kesadaran terhadap aturan lalu lintas dan pentingnya mematuhi batas dimensi dan beban kendaraan dapat ditingkatkan sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” terang Rofiq, Kamis (25/1/2024).

Pihaknya juga berharap upaya preventif dan promotif ini dapat dilakukan secara kontinyu. Dengan begitu, dampak positifnta juga bisa lebih terasa bagi angka kecelakaan lalu lintas.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dan langkah serupa dapat terus dilakukan secara konsisten untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik,” harapnya.

Baca Juga: Volume Kendaraan Masuk ke Kota Batu Diprediksi Tembus 150 Ribu di Libur Nataru 2024

Seperti diketahui, pemberlakuan sanksi terhadap pelanggaran ODOL diatur di dalam UU LLAJ, yang mana penerapan sanksi terhadap pelanggaran over-dimension diatur dalam pasal 277 UU LLAJ akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Sementara, pelanggaran over-loading diatur dalam Pasal 307 UU LLAJ dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kendaraan ODOLOver Dimension & Over LoadingPenindakan Kendaraan ODOLSatlantas Polres Batu

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Istri Tewas diduga diracun suami

Istri Tewas Diduga Diracun Suami di Singosari Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.