TuguMalang.id – Menjelang launching Program Bersih Indonesia dan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Alliance to End Plastic Waste, Bupati Malang, Sanusi melakukan peninjauan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/5/2022).
Jika penandatanganan berjalan lancar, Pemkab Malang akan mendapat kucuran dana senilai total Rp 600 miliar untuk membangun dua pabrik pengolahan plastik.
“Rencananya nanti satu di Kepanjen, satu di Tumpang,” kata Sanusi.
Untuk kerjasama tersebut, Sanusi mengaku Pemkab telah siap karena yang perlu mereka sediakan hanyalah lahan untuk pembangunan pabrik.
“Nanti pabriknya dari Alliance itu,” imbuh Sanusi.
TPA Talangagung merupakan salah satu TPA di Kabupaten Malang yang menjadi tempat pemilahan sampah plastik yang kemudian diolah di pabrik.
Di TPA tersebut juga telah dilakukan sejumlah pengolahan akhir agar sampah masih bisa bermanfaat.
Salah satunya adalah dengan mengolah sampah menjadi gas metan. Gas tersebut kemudian disalurkan ke 300 KK agar bisa dimanfaatkan dengan masyarakat.
“Salah satu manfaatnya adalah untuk menggerakkan genset yang kemudian menghasilkan listrik,” ujar Sanusi.
Untuk memaksimalkan program ini, Sanusi juga menyiapkan Perda agar masyarakat memilah sampah di rumah. Dengan begitu, pengelolaan sampah di Kabupaten Malang akan menjadi lebih efektif, mudah, dan cepat.
Program Bersih Indonesia ini nantinya akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id