MALANG, Tugumalang.id – Organisasi non profit Ecoton menemukan tumpukan sampah plastik impor saat melakukan penelitian di Sungai Brantas yang ada di wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Tumpukan sampah impor ini terlihat pertama kali pada tahun 2019 dan terpantau semakin menumpuk saat mereka melakukan penelitian di bulan Oktober 2025 lalu.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Ecoton, sampah plastik tersebut berasal dari berbagai negara. Mulai dari Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, Jepang, hingga Kanada.
Baca Juga: Sudah Waktunya Kota Batu Tiru Bali, Tegas Batasi Peredaran Sampah Plastik
“Terakhir kami pantau, yang paling banyak itu sampah dari Selandia Baru,” ujar Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alaika Rahmatullah saat dihubungi Tugu Malang ID, belum lama ini.
Tumpukan ini kebanyakan berupa sampah scrap atau sisa-sisa material yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Namun, ada juga sampah utuh seperti bungkus makanan hewan, kemasan makanan, dan botol-botol plastik.

“Kalau botol plastik biasanya diambil oleh pemulung dan dikelola. Tapi kalau sampah scrap itu nggak bisa diolah lagi,” kata Alaik.
Sampah scrap bisa dimusnahkan dengan cara dibakar. Akan tetapi, membakar sampah plastik bisa menimbulkan risiko lain, yaitu mengeluarkan senyawa karsinogen seperti dioxin dan furan.
Baca Juga: Fasilitas Pemilahan Sampah Plastik Segera Dibangun di TPA Paras Poncokusumo
Lalu senyawa flame retardant yang ada pada plastik juga bisa memicu kanker apabila ada orang yang menghirup asap pembakaran.
Terkait masuknya sampah plastik impor ke wilayah Kabupaten Malang, Alaik menduga sampah-sampah tersebut berasal dari pabrik kertas yang ada di Kecamatan Pagak. Pabrik tersebut menerima bahan baku impor yang di dalamnya disisipkan sampah-sampah plastik.

“Setelah kami telusuri, ternyata sampah-sampah plastik impor itu datangnya dari pabrik kertas,” kata Alaik.
Ia menambahkan, dalam satu kontainer bahan baku kertas yang diimpor dari luar negeri, selalu ada sampah-sampah plastik yang disisipkan. Sampah ini tidak dibutuhkan oleh pabrik, sehingga dibuang di desa-desa sekitarnya.
Pabrik kertas tersebut mengimpor sisa-sisa kertas seperti karton dan kraft yang tidak diputihkan. Bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara maju dengan menggunakan kontainer dengan kode HS 4707.

Semestinya, isi kontainer tersebut hanya berisi kertas, sesuai dengan kodenya. Namun, oknum dari negara asal bahan baku tersebut menyisipkan sampah-sampah plastik scrap yang sudah tidak bisa dikelola lagi.
“Saat ini memang ada tren kenaikan impor bahan baku kertas (dengan kode HS 4707). Ada banyak permintaan di Indonesia dan produksi kertas semakin meningkat,” ujar Alaik.
Ia berharap pemerintah bisa dengan tegas menyetop masuknya sampah-sampah impor yang diseludupkan dalam kontainer-kontainer. Apabila tidak dihentikan dan saat masuk pun tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan sampah-sampah itu bisa menjadi racun bagi lingkungan maupun manusia.
“Pemerintah juga harus membatasi impor sampah yang dilakukan oleh pabrik kertas,” tegas Alaik.
Sampah plastik ini bisa dengan mudah diseludupkan karena impor bahan baku kertas masuk melalui jalur hijau. Artinya, tidak ada pengecekan fisik terhadap barang yang masuk dan hanya dilakukan pengecekan dokumen.
“Ini harus diubah mekanismenya. Kalau bisa diubah menjadi jalur merah sehingga ada pengecekan dokumen dan fisik supaya tidak ada penyeludupan sampah,” tutup Alaik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























