MALANG, Tugumalang.id – Material Recovery Facilities (MRF) akan segera dibangun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras yang ada di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. MRF merupakan fasilitas pemilahan sampah plastik.
Ini adalah bagian dari program Bersih Indonesia yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bekerja sama dengan Alliance to End Plastic Waste.
MRF yang mampu mengolah 120-150 ton sampah ini rencananya akan mulai dibangun pada Mei atau Juni 2024 dan akan selesai di akhir tahun 2024. Melalui MRF, sampah akan dikelola sehingga bisa mengurangi sampah plastik di Kabupaten Malang.
Baca Juga: BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 134 Pecandu Narkotika, 3 di Antaranya Masih Anak
Tahap pertama pembangunan fasilitas pemilahan sampah plastik ini ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh Pemkab Malang dan Alliance to End Plastic Waste di TPA Paras Poncokusumo, Kamis (11/1/2024). Kabupaten Malang merupakan wilayah pertama di Indonesia yang menjadi lokasi program Bersih Indonesia.
“Kami ingin meningkatkan bagaimana pengelolaan sampah di sini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang sangat berkomitmen dalam program ini dan bersemangat membuat perubahan sistem manajemen sampah (waste management system),” ujar Vice President, Projects, Alliance to End Platic Waste, Nicholas Kolesch.
Baca Juga: Mahasiswa IPB Ditemukan Tewas di Pulau Sempu Kabupaten Malang
Melalui program Bersih Indonesia, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah DLH Kabupaten Malang juga akan menyediakan layanan pengumpulan sampah rumah tangga. Sampah-sampah ini akan dipilah dan menjual ulang bahan-bahan yang dapat didaur ulang seperti plastik, logam, kaca, dan kertas.
Bahan-bahan yang dapat didaur ulang ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru yang kemudian akan digunakan untuk operasional dan perluasan sistem.
Di dalam dua tahun mendatang, dua MRF dan dua stasiun transfer akan dibangun di Kabupaten Malang. Program ini ditargetkan bisa memberikan layanan pengelolaan sampah bagi satu juta penduduk Kabupaten Malang dan membuka 1.400 lapangan pekerjaan.
“Pemilahan sampah plastik ini bisa membantu secara ekonomi. Sehingga, bagaimana plastik itu bisa dikelola semaksimal mungkin,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Di samping mempersiapkan fasilitas pemilahan sampah plastik, Pemkab Malang juga akan memberikan edukasi bagi masyarakat agar bisa memilah sampah mereka sendiri. Tanpa partisipasi dari masyarakat, maka kebersihan di Kabupaten Malang akan sulit tercipta.
Didik mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat adalah melalui sosialisasi yang akan dilakukan oleh Tim Penggerak PKK dan pemerintah desa-desa bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Tim Penggerak PKK bisa turun di tingkat kecamatan dan desa. Ini terus kami lakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat,” kata Didik.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A