Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 134 Pecandu Narkotika, 3 di Antaranya Masih Anak

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2023 11:46 am
in News
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat konferensi pers.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat konferensi pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Malang telah melakukam rehabilitasi kepada 134 pecandu narkotika sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya masih berusia anak-anak.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo merinci 74 orang yang menjalani rehabilitas berusia muda, yakni di antara 18-30 tahun. Kemudian 57 orang sisanya berusia di atas 30 tahun.

READ ALSO

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Baca Juga: BNN Kabupaten Malang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

“Sepanjang tahun 2023 telah dilakukan rehabilitasi kepada 134 pecandu narkoba dengan rincian layanan rehabilitasi rawat jalan pada 22 orang dan rawat inap pada 112 orang,” jelas Hendratmo saat konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Malang, belum lama ini.

Rehabilitasi ini dilakukan di sejumlah lembaga rehabilitasi yang ada di Kabupaten Malang. Sebanyak 67 orang menjalani rehabilitasi di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, 45 orang di RS Hayunanto Medical Center Dau, tujuh orang di Puskesmas Gondanglegi, dan 15 orang di Klinik BNN Kabupaten Malang.

Baca Juga: BNN Kabupaten Malang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Rehabilitasi dilakukan dengan terapi konseling metode Motivation Interviewing (MI) dan Conceling Behaviour Therapy (CBT). Metode MI dilakukan untuk memberikan motivasi pada pecandu agar ia lepas dari ketergantungan narkoba. Kemudian CBT dilakukan agar pecandu bisa pulih dan mampu menjalankan fungsi sosial.

Terapi konseling ini dilakukan bagi mereka yang ketergantungan obat-obatan stimulan seperti sabu-sabu dan ekstasi. Namun, apabila pecandu tersebut memiliki ketergantungan dengan obat suntik, maka penanganannya akan berbeda.

“Seperti yang dirawat di Puskesmas Gondanglegi itu dia ketergantungan narkoba jenis suntik, seperti heroin. Maka dia diberikan terapi substitusi,” kata Hendratmo.

Agar ia tidak mengonsumsi heroin lagi, ia diberikan narkotika yang sudah legal yakni metadon. Untuk mengakses metadon, diperlukan resep dokter. Pemakaiannya pun harus di hadapan petugas. Jadi dalam terapi ini, ia masih mengonsumsi narkotika, namun yang legal dan dalam pengawasan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bnnBNN Kabupaten Malangkabupaten malangnarkobaPecandu Narkoba

Related Posts

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi.

Sederet Aspirasi Masyarakat Kota Malang yang Sukses Diperjuangkan Ahmad Wanedi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.