MALANG – Toko Lailai Kota Malang yang kini kembali dibuka menyatakan merugi setengah milyar rupiah, usai ditutup Satpol PP Kota Malang selama lima hari. Penutupan toko ini buntut dari unggahan Reza Fahd Adrian yang memasuki Toko Lailai saat terpapar COVID-19.
Kini pihak Toko Lailai memberikan somasi terbuka kepada Reza Fahd Adrian atas unggahannya yang mengakibatkan Toko Lailai ditutup dan merugi setengah milyar itu.
“Perlu saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk 3 X 24 jam untuk meminta maaf dan klarifikasi terkait pemberitaan yang dengan bangganya menyatakan dia positif COVID-19 namun masih bisa berkeliaran,” ucap Toha, Kuasa Hukum Toko Lailai, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, penutupan toko ini berdampak besar terhadap persediaan dagangan yang mayoritas merupakan produk makanan dari 50 UMKM. Disebutkan, banyak kue kue siap saji yang basi hingga buah buahan yang tak segar lagi.
“Kerugian kurang lebih sekitar Rp 500 juta dikarenakan banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual,” katanya.
“Dia harus minta maaf melalui media. Apabila dalam jangka waktu yang kami berikan tidak dilakukan maka kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Grasia Apriani (53), pelaku UMKM yang memitipkan dagangannya di Toko Lailai mengatakan bahwa dia sudah merugi sekitar Rp 2,5 juta selama toko ditutup.
“Dia (Reza) harus menganti rugi atas kerugian yang kami alami selama toko ditutup. Kami sudah kehilangan penghasilan hanya gara gara orang yang tidak bertanggungjawab ini,” katanya.
“Kerugian saya setiap harinya Rp 500 ribu. Jadi kalau 5 hari itu ya Rp 2,5 juta, itu harus diganti. Seluruh suplier disini itu membutuhkan dana, itu untuk kami bisa hidup,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko
Foto:
Foto: Toha, Kuasa Hukum Toko Lailai Kota Malang memberikan pernyataan somasi terbuka kepada Reza Fahd Adrian