Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bacok Korban, Pencuri Diringkus Resmob Polsek Singosari

Redaksi by Redaksi
Senin, 14 Feb 2022
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelaku pencurian dengan kekerasan, di Mapolsek Singosari. foto/ist

Pelaku pencurian dengan kekerasan, di Mapolsek Singosari. foto/ist

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –Polisi berhasil membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan, berinisial S,62, di kediamannya, Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Selasa (8/2/2022).

Pelaku pada Senin (31/1/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 nekad memasuki rumah korban bernama Kasim, dan melakukan pencurian. Namun, pelaku terpergok korban, sebelum berhasil kabur.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial membeberkan kasus tersebut dalam jumpa pers, Sabtu (12/2/2022) di Mapolsek Singosari.

Kasus kejahatan curas tersebut terjadi pada Senin (31/1/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 di rumah korban, Kasim, warga di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat itu rumah korban tengah kosong. Karena korban tengah bekerja di ladang. Belum sempat pelaku lari dengan barang curiannya, korban pulang dari ladang dan menangkap basah pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Dompet dan belati. dok/ist

Korban dan pelaku sempat berkelahi. Sebelum pelaku akhirnya mengambil senjata tajam dan membacok korban. Diketahui terdapat tujuh luka bacokan di bagian kepala dan lengan korban.

Pelaku berhasil kabur dengan membawa dua gelang emas dan uang tunai dengan total nilai Rp 1 juta rupiah.

“Adapun barang yang berhasil dibawa oleh pelaku antara lain 2 buah gelang anak-anak seberat 5 gram dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang disimpan di dompet warna biru bermotif Doraemon milik korban,” papar Achmad.

Selain itu, ditemukan beberapa barang bukti di rumah korban berupa  sebuah helm hitam milik pelaku yang tertinggal, serta satu buah pisau milik pelaku yang juga tertinggal.

Mengetahui peristiwa tersebut, warga sekitar segera melapor ke Polsek Singosari. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Kecamatan Tajinan.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan interogasi awal. Dari hasil penyelidikan dan interogasi tersebut, ditemukan fakta bahwa pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di Kecamatan Dau.

“Selain itu juga ditemukan barang bukti lain berupa satu buah handphone merek Polytron warna putih dan dua buah buku BPKB serta STNK kendaraan bermotor, yang merupakan barang bukti kasus pencurian yang ia lakukan di Kecamatan Dau,” jelas Achmad.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

 

Previous Post

Rugi Rp 500 Juta, Toko Lailai Somasi Biang Kerok Wisatawan COVID-19

Next Post

Kenapa IKN Nusantara Bukan di Malang?

Next Post
Kopi pagi, fajrus sidiq,

Kenapa IKN Nusantara Bukan di Malang?

BERITA POPULER

  • Terlapor yakni owner Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini (baju kuning) dan suaminya Agung Barrat saat hadir di kantor Polresta Malang Kota, Jumat (17/3/2023). Foto/M Sholeh

    EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group