Oleh: Ahmad Ghozi*
Tugumalang.id – Ritual-ritual tradisional di Jawa Timur yang semula bersifat sakral dan bermakna spiritual kian menjelma menjadi magnet wisata. Ziarah makam wali, haul, dan ritual keagamaan tidak hanya dipenuhi peziarah, tetapi juga wisatawan.
Data Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Tuban yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 jumlah kunjungan wisata di Tuban mencapai 2.786.587 orang.
Sekitar 40 persen atau hampir satu juta pengunjung di antaranya mengunjungi makam wali, termasuk Makam Sunan Bonang. Pada periode yang sama, Antara News Jawa Timur melaporkan kunjungan ke Makam Sunan Drajat di Lamongan mencapai 33.646 orang. Angka-angka ini menandai satu perubahan penting: praktik keagamaan kini semakin berkelindan dengan logika pariwisata.
Secara makro, fenomena ini sejalan dengan tren pariwisata Jawa Timur secara umum. Kunjungan wisatawan mancanegara melalui Bandara Juanda pada Juli 2024 tercatat 34.446 orang, melonjak hampir 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Mbah KH Maimoen Zubair di Jannatul Ma’la, Tujuan Populer Jamaah Haji dan Umrah (20)
Namun, sebagaimana dicatat Badan Pusat Statistik (BPS), data statistik tersebut belum memisahkan secara tegas antara wisata rekreatif dan ziarah religi.
Kekaburan kategori ini bukan soal teknis belaka, melainkan problem konseptual, karena ritual keagamaan akhirnya dibaca dengan kacamata yang sama seperti destinasi wisata: diukur melalui jumlah pengunjung dan potensi belanja. Pada titik inilah ritual sakral mulai direduksi menjadi komoditas statistik.
Pergeseran tersebut bukan semata soal keramaian, melainkan menyentuh perubahan mendasar dalam cara ritual dimaknai. Dalam kajian budaya dan sosiologi agama, transformasi ritual sakral menjadi wisata religi dapat dipahami sebagai proses komodifikasi.
Ritual tidak lagi ditempatkan terutama sebagai laku spiritual, melainkan sebagai “pengalaman” yang harus menarik, mudah diakses, dan bernilai jual. Logika pasar secara perlahan menggantikan logika kesakralan: yang diprioritaskan bukan lagi kekhusyukan, melainkan daya tarik dan visibilitas.
Pertumbuhan wisata religi di Jawa Timur juga tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadikan sektor pariwisata sebagai lokomotif ekonomi.
Ziarah wali, haul, dan ritual keagamaan dimasukkan ke dalam kalender wisata resmi, dilengkapi promosi, infrastruktur, dan paket perjalanan. Dari sudut pandang ekonomi daerah, strategi ini tampak rasional.
Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa wisata religi termasuk segmen dengan tingkat kunjungan paling stabil, terutama saat musim libur dan hari besar keagamaan. Namun, rasionalitas ekonomi ini membawa konsekuensi kultural yang sering luput dari perhatian.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, ritual keagamaan sesungguhnya menyimpan symbolic capital—modal simbolik berupa legitimasi, otoritas moral, dan makna religius yang diakui bersama.
Baca Juga: Ziarah Hingga Kulineran, Ini 5 Alasan untuk Berkunjung ke Pesarean Gunung Kawi
Ketika ritual masuk ke dalam arena pariwisata, modal simbolik tersebut berisiko dikonversi menjadi economic capital. Proses ini menggeser relasi kuasa: penentu makna ritual tidak lagi semata tokoh agama atau komunitas lokal, melainkan juga birokrasi, pelaku industri wisata, dan kepentingan pasar. Ritual tetap berlangsung, tetapi maknanya dinegosiasikan ulang agar kompatibel dengan kebutuhan promosi, citra daerah, dan konsumsi publik.
Ritual, Angka Kunjungan, dan Ilusi Keberhasilan
Tingginya angka kunjungan—jutaan peziarah di Tuban dan puluhan ribu di Lamongan—kerap dipersepsikan sebagai indikator keberhasilan pelestarian budaya dan agama. Padahal, angka-angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai indikator mobilitas dan konsumsi publik, bukan ukuran kedalaman spiritual.
Hingga kini, BPS belum memilah secara rinci motivasi kunjungan antara ibadah, ziarah spiritual, dan wisata rekreatif. Akibatnya, keramaian mudah disalahartikan sebagai keberhasilan, sementara dimensi makna dan kekhusyukan nyaris tak terukur.
Dalam kerangka komodifikasi budaya, ritual cenderung menampilkan bagian yang paling atraktif, paling fotogenik, dan paling mudah dipahami publik.
Unsur yang menuntut keheningan, waktu kontemplatif, dan pemahaman simbolik sering tersisih karena dianggap tidak produktif secara ekonomi. Ritual pun bergeser dari laku spiritual menjadi tontonan budaya. Yang tersisa adalah citra, bukan kedalaman; peristiwa, bukan proses.
Perubahan ini tercermin pula pada perilaku peziarah. Orientasi ganda—beribadah sekaligus berwisata—menjadi hal lumrah. Doa berdampingan dengan swafoto; kontemplasi bercampur dengan unggahan media sosial.
Fenomena ini tidak bisa dibaca semata sebagai kemerosotan moral, melainkan sebagai gejala budaya religius di era digital, ketika pengalaman spiritual ikut dimediasi oleh logika visual dan eksposur daring.
Di sisi lain, masyarakat lokal berada dalam posisi ambivalen. Mereka memperoleh manfaat ekonomi dari ramainya wisata religi, tetapi sekaligus kehilangan sebagian kontrol atas ruang sakralnya.
Ketika muncul gesekan—soal etika ziarah, kepadatan, atau komersialisasi berlebihan—masyarakat lokal sering berada pada posisi tawar yang lemah, karena kepentingan ekonomi dan citra pariwisata daerah dianggap lebih dominan.
Persoalan utama, karena itu, bukan terletak pada ada atau tidaknya wisata religi, melainkan pada cara pengelolaannya. Tanpa kerangka etika budaya yang jelas, wisata religi mudah terjebak pada logika kuantitas: semakin ramai, semakin dianggap berhasil. Padahal, ritual keagamaan memiliki dimensi kualitas yang tidak selalu sejalan dengan keramaian.
Wisata religi pada dasarnya bukan ancaman. Ia dapat menjadi jembatan antara pelestarian tradisi, penguatan ekonomi lokal, dan literasi budaya.
Namun, ketika ritual sakral sepenuhnya tunduk pada logika pasar, yang terancam bukan hanya ketertiban atau estetika, melainkan makna itu sendiri. Karena itu, pengelolaan wisata religi perlu diletakkan dalam kerangka etika budaya dan spiritual yang tegas—melibatkan tokoh agama, budayawan, akademisi, dan masyarakat lokal—agar ritual tidak sekadar ramai, tetapi tetap bermakna.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
*Penulis adalah kepala Pusat Career Development Center (CDC), Dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Editor: Herlianto. A





























