Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Reza Fahd Adrian, Wisatawan yang Plesiran di Malang saat Terpapar COVID-19 Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
February 24, 2022 6:54 pm
in Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memberikan keterangan resmi usai memeriksa Reza Fahd Adrian, PNS asal Samarinda (baju batik). Foto: M Sholeh

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memberikan keterangan resmi usai memeriksa Reza Fahd Adrian, PNS asal Samarinda (baju batik). Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda, Reza Fahd Adrian yang sempat membuat gaduh jagat maya, khususnya warga Kota Malang, usai memposting pengakuan bisa bebas berkeliaran meski terpapar COVID-19, akhirnya menghadiri panggilan Polresta Malang Kota, pada Kamis (24/2/2022).

“Kami meminta maaf, memohon ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kota Malang dan Batu, serta kepada Toko Lai Lai yang sudah viral karena postingan saya. Sehingga terjadi kegaduhan,” kata Reza saat berada di Polresta Malang Kota bersama istrinya, Anggi Oktawiranti.

READ ALSO

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

Reza mengaku telah menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulanginya.

Dia juga mengatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Dia mengaku khilaf telah memposting hal tersebut. “Semoga Toko Lai Lai dan UMKM yang ada di dalamnya terus maju dan sukses. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya akan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mendalami kasus ini. Sebab, Reza telah membuat situasi Kota Malang gaduh ketika kasus COVID-19 sedang melonjak.

“Terkait perkara ini kami tetap menjalankan sesuai prosedurnya. Kita masih mendalami proses ini dan kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti. Karena salah satu dari alat bukti itu adalah keterangan daripada yang teradu yakni saudara Reza yang memang pada saat ini baru datang,” jelasnya.

Untuk sementara waktu, Polresta Malang Kota mendugakan Reza telah melanggar Pasal 93 Undang-undang Karantina. Dia bisa dijerat sanksi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Sekarang statusnya kami masih periksa yang bersangkutan sebagai saksi. Untuk melakukan penahanan pada seseorang kita tetap melakukan penetapan tersangka. Ada mekanisme yang harus dilakukan terkait dengan adanya alat bukti yang harus kita penuhi dalam hal tersebut,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: malangMalang RayaReza Fahd Adrian

Related Posts

narkoba
Kriminal

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
manajer
Kriminal

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

12 May 2022
perindo
Kriminal

Ketua DPD Perindo Kota Malang Lapor Polisi karena Dituduh Jadi Anggota HTI

9 May 2022
majikan
Kriminal

Majikan yang Diduga Sekap Karyawannya Temukan Bukti Penggelapan Senilai Rp 764 Juta

29 April 2022
arus mudik
Kriminal

2 Anjing Pelacak Ikut Amankan Arus Mudik

29 April 2022
pencurian
Kriminal

Cegah Pencurian, Polres Malang Patroli di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

26 April 2022
Next Post
Toa Masjid dan Aturannya

Toa Masjid dan Aturannya

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.