Tugumalang.id – Aksi resik-resik sumber mata air Umbul Gemulo di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diwarnai hujatan kritik soal program makan bergizi gratis (MBG) oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pasalnya, pelaksanaan program itu menentukan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di lokasi konservasi sumber daya air. Salah satunya berada di jalan raya Punten, depan Hotel Purnama dan sumber air Umbul Gemulo.
Aksi simpatik itu dilakukan oleh sejumlah warga Desa Bulukerto yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) pada Kamis (10/7/2025). Terdiri dari HIPPAM Cangar-Bulukerto, HIPPAM Tonggolari-Sidomulyo, HIPPAM Sukorembug-Sidomulyo dan HIPPAM Desa Bumiaji.
Baca Juga: Aksi Pemuda Gumilang Kota Batu Bersihkan Sumber Air di Umbul Gemulo Gandeng Firhando Gumelar

Kerja bakti bersih sumber atau resik -resik sumber mata air umbul Gemulo menjadi agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sumber mata air umbul gemulo yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan irigasi pertanian.
Dalam kegiatan itu juga diisi kegiatan jagongan yang kemudian mendiskusikan kekhawatiran bersama terkait rencana pembangunan Dapur MBG di sana.
Menurut Aris Faudin, warga Desa Bulukerto, anggota FMPMA, lokasi SPPH tersebut terletak di kawasan lindung yang berjarak kurang dari 200 meter dari sumber mata air.
Baca Juga: Kolam di Kawasan Sumber Umbul Gemulo Diprotes Warga 3 Desa
”Jika pembangunan tersebut dipaksakan, maka program MBG itu akan mengubah bentang alam dan berpotensi mencemari dan merusak sumber mata air,” ungkapnya.
Aris menerangkan jika pihaknya sepakat menolak adanya segala bentuk pembangunan yang dapat merusak dan mencemari sumber mata air umbul gemulo, termasuk rencana pembangunan Dapur MBG.
Ia mendesak Pemkot Batu mencari lokasi lain untuk kebutuhan Dapur MBG yang sesuai peraturan perundang-undangan tanpa merusak sumber mata air. Seharusnya, Pemkot Batu proaktif membuat kebijakan terkait perlindungan sumber mata air yang ada di Kota Batu.
”Lahan di depan Hotel Purnama harusnya memang difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau. Saya kira ini aesuai dengan komitmen lingkungan Wali Kota Batu terpilh semasa zaman kampanye,” ujarnya.
Diketahui, rencana pembangunan gedung tersebut kali pertama diketahui FMPMA datang dari naskah sambutan Wali Kota Batu, saat rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2025 – 2029 pada 10 Juni 2025.
Aries menuturkan kekecewaan masyarakat atas dipilihnya lokasi tersebut. Menurutnya, Pemkot Batu harusnya belajar dari pengalaman 14 tahun silam, di mana sumber mata air Umbul Gemulo sempat terancam oleh rencana pembangunan Hotel The Rayja yang berada 150 meter di atas sumber mata air.
”Saat itu, terjadi aksi protes besar. Sama dengan hari ini, kami menegaskan menolak rencana pembangunan gedung SPPG di kawasan sumber mata air Gemulo,” tegasnya.
Ia beralasan bahwa rencana pembangunan tersebut jauh dari prinsip partisipatif, tertutup dan sangat tidak melihat perencanaan tata ruang.
Merujuk pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa kawasan sumber mata air merupakan bagian dari kawasan lindung.
Di mana pada sekitar kawasan tidak diperbolehkan adanya suatu bangunan yang bisa mengubah bentang alam atau fungsi kawasan yang berpotensi mencemari dan atau merusak ekosistem.
Mereka mendesak Pemerintah Kota Batu menjamin hak rakyat atas air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sehat, bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau sesuai dengan Pasal 6 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























