Tugumalang,id – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) berencana membangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Kabupaten Malang. BNPT akan merekrut mantan narapidana teroris untuk diberdayakan dalam kawasan tersebut.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KKNT di Kabupaten Malang akan menjadi pilot project pertama di Indonesia sebagai upaya penanggulangan terorisme berbasis kesejahteraan.
“Eks narapidana terorisme akan dilibatkan dalam rencana KKNT ini. Mereka kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan ini,” ujarnya, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, pembangunan KKNT tak hanya difokuskan untuk mantan napi terorisme, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat umum. “Jadi tidak hanya dari eks napi terorisme, tetapi dibaurkan dengan masyarakat lainnya. Konsep inilah yang diharapkan menjadi konsep penanggulangan terorisme berbasiskan kesejahteraan,” jelasnya.
“Jadi kesejahteraannya kita fasilitasi dengan adanya kawasan-kawasan yang akan kita bangun ini,” imbuhnya.
KKNT tersebut direncanakan akan dikembangkan dalam berbagai sektor. Diantaranya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, dan lainnya.
Selain di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pihaknya juga berencana membangun KKNT di beberapa provinsi lain. Diantaranya, di Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
“Hari ini kita berharap kesiapan pembangunan KKTN yang berada di Jatim, tepatnya berada di Kabupaten Malang ini segera untuk kerja samakan baik aspek lahan dan rencana kegiatan di bidang kewirausahaan yang akan dilaksanakan,” paparnya.
Namun disebutkan, rencana pembangunan KKNT ini masih memerlukan beberapa rapat terkait pembahasan teknis lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Di mana dalam hal ini adalah tim BNPT, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Jadi masih memerlukan rapat-rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim BNPT dengan Pemda Kabupaten Malang dan Jawa Timur,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti