Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menorehkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 890,2 miliar atau 103,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 863,5 miliar.
Capaian tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp 26,7 miliar dan menjadi indikator positif meningkatnya kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor unggulan. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah Kota Malang melampaui target. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang terus membaik, terutama pada sektor-sektor utama,” ujar Handi.

Kinerja PBJT Jadi Penopang Utama
Sejumlah sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatatkan kinerja di atas target dan memberikan kontribusi signifikan terhadap surplus pendapatan daerah.
PBJT Jasa Perhotelan yang ditargetkan Rp 56 miliar terealisasi Rp 60,27 miliar atau 107,6 persen, dengan surplus lebih dari Rp 4,27 miliar. Sementara itu, PBJT Jasa Makanan dan Minuman mencapai realisasi Rp 175 miliar dari target Rp 171,4 miliar atau 102,1 persen, dengan surplus sekitar Rp 3,64 miliar.
Kinerja positif juga terlihat pada sektor hiburan. PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi Rp 11,88 miliar dari target Rp 11 miliar atau 108 persen, dengan surplus Rp 881 juta.
Selain itu, PBJT Tenaga Listrik mencatat realisasi Rp 117,05 miliar dari target Rp 110 miliar atau 106,4 persen, dengan surplus lebih dari Rp 7,05 miliar. Untuk PBJT Jasa Parkir, realisasi mencapai Rp 5,54 miliar dari target Rp 5 miliar atau 111 persen, dengan surplus sekitar Rp 547 juta.
Baca juga: Capaian Target Pajak Daerah Kota Malang Semester 1 2022 Surplus
BPHTB dan Opsen PKB Ikut Lampaui Target
Tak hanya sektor PBJT, pendapatan dari pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Pajak Air Tanah terealisasi Rp 3,80 miliar dari target Rp 3,5 miliar atau 108,7 persen, dengan surplus Rp 304 juta.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatat realisasi Rp 236,73 miliar dari target Rp 225,5 miliar atau 105 persen, sehingga menghasilkan surplus Rp 11,23 miliar.
Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga melampaui target. Dari target Rp 126,29 miliar, realisasi mencapai Rp 132,38 miliar atau 104,8 persen, dengan surplus sekitar Rp 6,09 miliar.
Handi menegaskan, capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Ke depan, Bapenda akan memperkuat inovasi serta pengawasan agar pertumbuhan pendapatan daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus taat membayar pajak sesuai ketentuan. Menurutnya, seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program prioritas daerah.
“Pada prinsipnya pajak itu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan kembali ke masyarakat. Semua untuk pembangunan di Kota Malang, termasuk membiayai program prioritas Rp 50 juta per RT atau RT Berkelas,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























