Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Raperda Insentif Investasi Kota Batu: Investor Wajib Serap 60 Persen Tenaga Lokal

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025 6:31 pm
in Pemerintahan
Investasi Kota Batu

Perancangan Raperda Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di DPRD Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah dan DPRD Kota Batu tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini direncanakan akan dilengkapi dengan aturan investor wajib menyerap 60 persen tenaga lokal.

Wali Kota Batu, Nurochman ingin memastikan bahwa setiap rupiah investasi yang masuk ke Kota Wisata ini juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, investor akan dapat kemudahan, tapi wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen dari total kebutuhan tenaga.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Investasi itu bukan hanya soal menanam modal dan membangun bisnis. Tapi juga menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” tegas Cak Nur, Rabu (22/10/2025).

Cak Nur menegaskan komitmen ini penting dimiliki oleh investor agar geliat investasi tak hanya dinikmati pemilik modal. Ia ingin Kota Batu menjadi ruang ekonomi yang adil.

“Kalau pengusaha masih nakal, tak punya izin dan tak mau ikut aturan, ya ditutup saja. Tapi kalau patuh, punya komitmen memberdayakan warga Kota Batu, tentu kami beri kemudahan. Jadi, kalau mau investasi di sini, jangan cuma bawa uang. Bawa juga manfaat untuk warga,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Sebut Daya Tarik Investasi Kota Batu Melemah, Pemkot Klaim Justru Naik Dua Kali Lipat

Sementara, Ketua DPRD Kota Batu, H.M. Didik Subiyanto turut sepakat dengan spirit yang dibawa dari Raperda ini. Investasi, kata dia, memang menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap harus diarahkan.

“Investasi bukan sekadar masuk, tapi harus memberi dampak. Lapangan kerja terbuka, kesejahteraan naik. Itu baru investasi yang sehat,” kata Biyanto.

Ia memastikan, DPRD bersama pemerintah telah mengkaji secara mendalam Raperda ini. Uji publik yang telah digelar sebelumnya juga menjadi wadah aspiratif agar regulasi yang lahir tidak hanya berpihak pada investor, tapi juga menjaga kepentingan masyarakat.

“Raperda ini jadi ruang dialog terbuka dan partisipatif. Kita ingin investasi di Batu berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sujono Djonet menambahkan, bahwa aturan baru ini tak hanya memberi kemudahan bagi investor, tapi juga memperbaiki citra birokrasi Kota Batu yang selama ini dikenal lamban dan berlapis-lapis.

“Selama ini perizinan dianggap bulet, berbelit, tidak pasti. Raperda ini justru akan menegaskan kepastian dan kemudahan. Kalau semua sudah taat, pemerintah akan memberi bonus berupa insentif investasi,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Batu Dorong Investasi Ramah Lingkungan, Lahan Tersisa Hanya 40 Persen

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan Tim Verifikasi Investasi langsung di bawah Wali Kota. Tim ini akan memangkas rantai birokrasi yang sebelumnya terpisah-pisah di berbagai dinas.

“Dengan tim verifikasi ini, semua bisa diproses cepat, transparan dan terukur. Jadi, tak ada lagi alasan investor menyalahi izin,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan disahkan bulan depan, sehingga mulai 2026 seluruh investasi di Kota Batu memiliki arah yang lebih jelas, berizin, beretika dan berpihak pada warga.

Pemerintah juga memastikan tidak akan segan-segan menindak pengusaha yang “curi start” alias beroperasi tanpa izin resmi. Kasus penertiban reklame dan peringatan bagi beberapa hotel serta tempat wisata beberapa waktu lalu menjadi bukti keseriusan itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: DPRD Kota BatuInvestasi di Kota Batukota batupemkot batuRaperda pemberian insentif dan kemudahan investasi

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Beasiswa santri

Pemprov Jatim Gandeng 138 Kampus Penyelenggara Beasiswa Santri, Fokus ke Program STEM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.