Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Raperda Insentif Investasi Kota Batu: Investor Wajib Serap 60 Persen Tenaga Lokal

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025 6:31 pm
in Pemerintahan
Investasi Kota Batu

Perancangan Raperda Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di DPRD Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah dan DPRD Kota Batu tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini direncanakan akan dilengkapi dengan aturan investor wajib menyerap 60 persen tenaga lokal.

Wali Kota Batu, Nurochman ingin memastikan bahwa setiap rupiah investasi yang masuk ke Kota Wisata ini juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, investor akan dapat kemudahan, tapi wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen dari total kebutuhan tenaga.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Investasi itu bukan hanya soal menanam modal dan membangun bisnis. Tapi juga menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” tegas Cak Nur, Rabu (22/10/2025).

Cak Nur menegaskan komitmen ini penting dimiliki oleh investor agar geliat investasi tak hanya dinikmati pemilik modal. Ia ingin Kota Batu menjadi ruang ekonomi yang adil.

“Kalau pengusaha masih nakal, tak punya izin dan tak mau ikut aturan, ya ditutup saja. Tapi kalau patuh, punya komitmen memberdayakan warga Kota Batu, tentu kami beri kemudahan. Jadi, kalau mau investasi di sini, jangan cuma bawa uang. Bawa juga manfaat untuk warga,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Sebut Daya Tarik Investasi Kota Batu Melemah, Pemkot Klaim Justru Naik Dua Kali Lipat

Sementara, Ketua DPRD Kota Batu, H.M. Didik Subiyanto turut sepakat dengan spirit yang dibawa dari Raperda ini. Investasi, kata dia, memang menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap harus diarahkan.

“Investasi bukan sekadar masuk, tapi harus memberi dampak. Lapangan kerja terbuka, kesejahteraan naik. Itu baru investasi yang sehat,” kata Biyanto.

Ia memastikan, DPRD bersama pemerintah telah mengkaji secara mendalam Raperda ini. Uji publik yang telah digelar sebelumnya juga menjadi wadah aspiratif agar regulasi yang lahir tidak hanya berpihak pada investor, tapi juga menjaga kepentingan masyarakat.

“Raperda ini jadi ruang dialog terbuka dan partisipatif. Kita ingin investasi di Batu berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sujono Djonet menambahkan, bahwa aturan baru ini tak hanya memberi kemudahan bagi investor, tapi juga memperbaiki citra birokrasi Kota Batu yang selama ini dikenal lamban dan berlapis-lapis.

“Selama ini perizinan dianggap bulet, berbelit, tidak pasti. Raperda ini justru akan menegaskan kepastian dan kemudahan. Kalau semua sudah taat, pemerintah akan memberi bonus berupa insentif investasi,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Batu Dorong Investasi Ramah Lingkungan, Lahan Tersisa Hanya 40 Persen

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan Tim Verifikasi Investasi langsung di bawah Wali Kota. Tim ini akan memangkas rantai birokrasi yang sebelumnya terpisah-pisah di berbagai dinas.

“Dengan tim verifikasi ini, semua bisa diproses cepat, transparan dan terukur. Jadi, tak ada lagi alasan investor menyalahi izin,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan disahkan bulan depan, sehingga mulai 2026 seluruh investasi di Kota Batu memiliki arah yang lebih jelas, berizin, beretika dan berpihak pada warga.

Pemerintah juga memastikan tidak akan segan-segan menindak pengusaha yang “curi start” alias beroperasi tanpa izin resmi. Kasus penertiban reklame dan peringatan bagi beberapa hotel serta tempat wisata beberapa waktu lalu menjadi bukti keseriusan itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: DPRD Kota BatuInvestasi di Kota Batukota batupemkot batuRaperda pemberian insentif dan kemudahan investasi

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Beasiswa santri

Pemprov Jatim Gandeng 138 Kampus Penyelenggara Beasiswa Santri, Fokus ke Program STEM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.