MALANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ikut buka suara terkait diundurnya Muktamar NU ke-34, yang akan dihelat di Lampung 23-25 Desember mendatang. Kabar diundurnya Muktamar NU tersebut disampaikan oleh Sekertaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini.
Menurutnya, penundaan tersebut terkait diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia oleh pemerintah, pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pelaksanaan Muktamar NU itu ditunda, menurutnya PBNU sedang melakukan pembahasan terkait pelaksanaan muktamar tersebut.
Menanggapi hal tersebut PWNU Jatim berpendapat bahwa Muktamar NU jangan sampai ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh KH. Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
“Kalau sinyal dari teman-teman PWNU Jawa Timur, justru kami lebih sepakat apabila dimajukan. Bukan diundur,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur mengaku secara institusi PWNU Jawa Timur masih menunggu keputusan dari Rais Am PBNU.
“Jadi keputusan tertinggi dalam NU adalah Rais Am. Kalau statemen Sekjen Belum tentu menjadi keputusan PBNU,” ucapnya.
Menurut Pengasuh Pndok Pesantren An-Nur 1 Bululawang tersebut, jika PPKM level 3 yang menjadi alasan, maka diundurnya Muktamar NU keadaannya pasti akan lebih parah disbanding saat ini. “Kalau diundur apa tidak lebih parah?,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Fathoni
Editor: Sujatmiko