MALANG – Pihak PT Anugrah Citra Abadi (ACA) yang sempat disebut sebagai pemberi surat perintah kerja (SPK) pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan membantah keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Direktur Utama PT ACA, Bambang Yudo Utomo mengatakan SPK tersebut palsu.
“Saya terkejut dengan adanya SPK itu. Jadi SPK itu semua bodong. Apalagi ini menyangkut komisaris kami, Iwan Kurniawan. Tidak seperti itu tanda tangannya. Tidak ada kaitannya dengan PT ACA,” ujar Bambang usai memberikan kesaksian di Satreskrim Polres Malang, Rabu (14/12/2022).
Bambang juga mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani surat kontrak terkait pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. “Semua tanda tangan, yang bertanggung jawab adalah saya selaku direktur. Kontrak apapun itu harus melalui saya,” kata Bambang.

Terkait siapa kira-kira yang membuat SPK tersebut, Bambang mengatakan ia tidak tahu menahu soal itu. Ia juga menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, khususnya dengan sebuah CV yang mengaku mendapat SPK untuk membongkar pagar tribun Stadion Kanjuruhan.
“Saya nggak tahu. Nggak kenal sama sekali. Nggak pernah ketemu batang hidungnya, tahu-tahu kok muncul seperti itu,” kata Bambang.
Untuk tindak lanjut kasus ini, Bambang menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Namun ia tak menepis kemungkinan pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan tanda tangan.
“Tunggu tanggal mainnya,” pungkas Bambang.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko