Kota Batu, Tugumalang.id – Sejumlah pengembang perumahan menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) kepada Pemkot Batu. Nilai total asetnya bahkan mencapai Rp 49,751 miliar. Nilai aset ini diperoleh dari 3 pengembang perumahan di Kota Batu.
Antara lain Perumahan Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677m2 dan nilai aset Rp 42,224 Miliar, Perumahan Permata Garden Regency dengan luas PSU 2.480m2 dengan nilai aset Rp 977 Juta dan Perumahan Kayana Regency dengan luas PSU 8.044m2 dengan nilai aset 6,550 Miliar.
Progres penyerahan PSU di Kota Batu dinilai mulai mengalami peningkatan. Tercatat hingga saat ini sudah ada 3 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik, 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan.
Penyerahan PSU ini diserahkan kepada Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (10/10/2023). Aries berharap ke depan pengembang di Kota Batu semakin cepat dan kompak untuk menyerahkan PSU demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Saya berharap nandi di tahun 2023 bisa semakin meningkat, sehingga pemerintah dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan PSU. Termasuk nilai aset Kota Batu yang akan meningkat signifikan dengan penyerahan PSU ini,” tutur Aries.
Aries menjelaskan bahwa banyak masyarakat di wilayah perumahan yang meminta pemerintah kota melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas umum. Namun pemerintah tidak bisa mengabulkan karena terkendala status PSU yang belum diserahkan.
“Banyak masyarakat di lingkungan perumahan yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Namun mengingat masih belum ada serah terima PSU, maka pemerintah sulit melakukan pembangunan PSU perumahan,” terangnya.
Ia berharap, dengan langkah-langkah kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri dan BPN Kota Batu, akan memotivasi pengembang lain untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah. Peran Kejaksaan Negeri dan BPN sangat penting dalam hal ini.
“Tanpa kerjasama yang baik, akan sulit kita mewujudkan ini,” pungkas Aries.
Sementara itu, Kajari Batu Agus Roejito menyatakan bahwa penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Banyak kendala yang dihadapi namun satu persatu sudah dapat diselesaikan.
Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Dan bagi para pengembang dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi.
Pendataan PSU perlu dilakukan karena dapat memperoleh informasi terkait ketersediaan dan kondisi PSU di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman. Pendataan PSU yang dilaksanakan secara rutin akan mendukung terciptanya sistem pelaporan yang berkelanjutan, tepat waktu, lengkap, dan akurat.
Selain itu pendataan PSU perumahan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan monitoring yang komprehensif, lebih mudah dalam mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan PSU.
Reporter : Ulul Azmi
Editor : jatmiko