Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Provokasi hingga Tikam Korban, Ini Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2023 5:38 pm
in Hukum & Kriminal
mahasiswa untri

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro (memegang mic) saat memaparkan kronologi pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap tiga tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Krisnael Murri (23) di Desa Tegaldondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.

Ketiga tersangka tersebut adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30). Jofer merupakan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara Rendi dan Yeri merupakan warga Kabupaten Malaka, NTT.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan peran masing-masing tersangka di dalam kasus pengeroyokan Krisnael Murri. Menurutnya, Rendi merupakan tersangka yang meneriaki korban yang hendak pulang dari pesta tasyakuran.

BACA JUGA: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

“Rendi ini yang pertama meneriaki korban saat korban akan meninggalkan lokasi,” ujar Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Korban diketahui memang pulang terlebih dahulu sebelum pesta syukuran kelulusan yang ia hadiri berakhir. Saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya, ia melewati gerombolan tersangka dan menggeber sepeda motornya serta hampir menabrak para tersangka.

Rendi kemudian mendatangi korban dan memukul kepala korban bagian kanan. Pemukulan ini kemudian dibalas oleh korban.

“Para tersangka tidak terima, lalu cekcok hingga perkelahian,” kata Wahyu.

Rendi dan Yeri melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Sementara Jofer melakukan penikaman sebanyak empat kali dengan menggunakan pisau sepanjang 50 centimeter.

“Tusukan ini yang membuat korban meninggal dunia,” kata Wahyu.

Tersangka Jofer yang melakukan penusukan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara Rendi dan Yeri dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 atau ke-3 KUHP tentang penyeroyokan dengan ancaman penjara tujuh tahun atau dua belas tahun. Mereka juga dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara lima tahun dan paling lama tujuh tahun.

Selain tiga tersangka tersebut, masih ada satu tersangka lagi yang masih buron. Belum diketahui identitas maupun peran dari tersangka tersebut.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineMahasiswa UnitriPengeroyokan Mahasiswa UnitriPolisi tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa unitri

Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.