Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Provokasi hingga Tikam Korban, Ini Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2023 5:38 pm
in Hukum & Kriminal
mahasiswa untri

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro (memegang mic) saat memaparkan kronologi pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap tiga tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Krisnael Murri (23) di Desa Tegaldondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.

Ketiga tersangka tersebut adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30). Jofer merupakan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara Rendi dan Yeri merupakan warga Kabupaten Malaka, NTT.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan peran masing-masing tersangka di dalam kasus pengeroyokan Krisnael Murri. Menurutnya, Rendi merupakan tersangka yang meneriaki korban yang hendak pulang dari pesta tasyakuran.

BACA JUGA: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

“Rendi ini yang pertama meneriaki korban saat korban akan meninggalkan lokasi,” ujar Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Korban diketahui memang pulang terlebih dahulu sebelum pesta syukuran kelulusan yang ia hadiri berakhir. Saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya, ia melewati gerombolan tersangka dan menggeber sepeda motornya serta hampir menabrak para tersangka.

Rendi kemudian mendatangi korban dan memukul kepala korban bagian kanan. Pemukulan ini kemudian dibalas oleh korban.

“Para tersangka tidak terima, lalu cekcok hingga perkelahian,” kata Wahyu.

Rendi dan Yeri melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Sementara Jofer melakukan penikaman sebanyak empat kali dengan menggunakan pisau sepanjang 50 centimeter.

“Tusukan ini yang membuat korban meninggal dunia,” kata Wahyu.

Tersangka Jofer yang melakukan penusukan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara Rendi dan Yeri dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 atau ke-3 KUHP tentang penyeroyokan dengan ancaman penjara tujuh tahun atau dua belas tahun. Mereka juga dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara lima tahun dan paling lama tujuh tahun.

Selain tiga tersangka tersebut, masih ada satu tersangka lagi yang masih buron. Belum diketahui identitas maupun peran dari tersangka tersebut.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineMahasiswa UnitriPengeroyokan Mahasiswa UnitriPolisi tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa unitri

Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.