Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Prioritaskan Lansia, Bulan Puasa Vaksinasi di Kota Malang Tetap Berlangsung

Redaksi by Redaksi
April 14, 2021 2:34 pm
in Berita
Ilustrasi: Seorang perempuan saat vaksinasi. Foto: M Sholeh

Ilustrasi: Seorang perempuan saat vaksinasi. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Meski memasuki bulan puasa, proses vaksinasi COVID-19 Kota Malang terus berjalan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif hal tersebut dilatari adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13/tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilaksanakan selama bulan puasa, jadi vaksinasi COVID-19 bisa tetap dilaksanakan,” ujarnya

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa suntikan pada otot tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak membahayakan.

MUI juga menurunkan tiga rekomendasi terkait. Pertama, vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan selama ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Kedua, jika dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat kondisi fisik yang lemah selama ramadan, maka vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di malam hari

Serta, mewajibkan umat Islam untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah tersebut.

Nantinya, lanjut Husnul, proses vaksinasi akan diberikan kepada 60 persen lansia (lanjut usia) dan 40 persen pelayan publik. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Sedangkan untuk pelaksanaannya, dapat dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang ada. Baik Rumah Sakit (RS), Klinik hingga puskesmas dengan menyesuaikan jam kerja selama bulan puasa.

“Kalau jam pelayanan disesuaikan masing-masing Fasyankes ya. Untuk jam kerja nakes ASN disesuaikan dengan SE Wali Kota. Mulai hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00 dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30,” paparnya.

Hanya saja, secara teknis pemberian vaksinasi juga disesuaikan dengan ketersediaan jumlah vaksin yang ada. Karena didatangkan secara bertahap.

“Saat ini, kersediaan vaksin masih ada. Ketika nanti vaksin datang, kami langsung lakukan vaksinasi. Kalau habis, kami harus masih nunggu dropping (pengiriman) lagi,” tandas Husnul.

Tags: kota malanglansiaVaksinasiVaksinasi Lansia

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Dewan Kota Batu Menentang Revitalisasi Pasar Besar Bila Tanpa DIPA

Dewan Kota Batu Menentang Revitalisasi Pasar Besar Bila Tanpa DIPA

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.