Malang – Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang telah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2021, Rabu (25/8/2021).
Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan bahwa pendidikan, kesehatan dan penanganan ekonomi menjadi prioritas dalam Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang 2021 ini.
“Sesuai Undang Undang, nanti kita akan memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pendidikan akan diprioritaskan demi memulihkan kualitas pendidikan bagi siswa di Kabupaten Malang.
“Pendidikan ketika sudah boleh tatap muka nanti akan kita genjot. Sementara ini kita masih daring,” ucapnya.
Sementara sektor kesehatan diprioritaskan demi memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sedangkan sektor ekonomi diprioritaskan demi pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang. Disebutkan, pihaknya akan mengembangkan potensi Kabupaten Malang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Pada pemulihan ekonomi ini, kita akan mengembangkan potensi yang ada untuk meningkatkan pendapatan masyarakatnya,” paparnya.
Sanusi mengaku juga akan memberikan stimulus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang dengan bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Tentunya kita akan memberi stimulus pelaku UMKM. Kita berikan bantuan UMKM ini melalui kredit KUR. Untuk teknisnya sudah ada di Dinas masing masing,” tutupnya.
Reporter: M. Sholeh
Editor: Sujatmiko