Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Sumbermanjing Wetan Gadai Motor Tetangga, Uangnya Dipakai untuk Judi

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2024 1:26 pm
in Hukum & Kriminal
gadai motor tetangga

Tersangka Ponimin usai diringkus polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria bernama Ponimin (56) diringkus polisi karena menggadaikan sepeda motor milik tetangganya tanpa izin. Warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk berjudi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/9/2024) lalu. Pada saat itu, tersangka meminjam sepeda motor Honda Verza milik tetangganya yang bernama Suwito (41) dengan alasan hendak mengambil uang di rumah temannya.

READ ALSO

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

“Tersangka awalnya mendatangi korban dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor selama tiga jam,” kata Dadang, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga: Terima Gadai Motor Curian, Perempuan Asal Turen Diamankan Polisi

Akan tetapi, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Setiap kali korban meminta kembali sepeda motornya, tersangka selalu berkelit.

Hingga lima hari kemudian, korban merasa tidak ada itikad baik dari tersangka. Korban pun merasa mengalami kerugian hingga Rp17 juta akibat perbuatan tersangka.

Barang Bukti
Sepeda motor korban yang digadaikan oleh tersangka. Foto: Polres Malang

Korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumbermajing Wetan dengan membawa bukti berupa BPKB sepeda motor. Dalam kurun waktu kurang dari enam jam, polisi mengamankan tersangka di rumahnya.

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang sudah digadaikan oleh tersangka. Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut ia gadaikan kepada seseorang seharga Rp3 juta.

Baca Juga: Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

“Keterangan pelaku, uang hasil gadai dipakai untuk berjudi,” kata Dadang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 371 KUHP tentang penggelapan. Ia terancan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: adaikan motorgadai motor tetanggaJudisumbermanjing wetan

Related Posts

Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Tulisan menjadi penghasilan

Arista Consultant Malang Ajak Masyarakat Lebih Produktif dengan Mengubah Tulisan Menjadi Penghasilan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.