Minggu, Mei 4, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Kepanjen Edarkan Ratusan Pil Double L

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2022 9:29 am
in Hukum & Kriminal
kepanjen

GHS, pelaku pengedaran pil double L saat berada di Polsek Kromengan. Foto: dok Polsek Kromengan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemuda berinisial GHS (22) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah ketahuan mengedarkan pil double L. Ia ditangkap saat berada di pinggir Jalan Punden, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/7/2022), pukul 21.00 WIB.

“Kami telah mengamankan GHS yang didapati telah mengedarkan pil double L berjumlah ratusan,” ungkap Kapolsek Kromengan, AKP Heri Eko Utomo, pada Minggu (10/7/2022) malam.

READ ALSO

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Penangkapan bermula ketika seorang saksi memberi keterangan kepada petugas kepolisian bahwa ia mendapat pil double L sejumlah 185 butir dari GHS dengan harga Rp 360 ribu.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas mengejar dan berhasil menangkap GHS. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa 200 butir pil double L yang dimasukkan dalam bungkus rokok warna hitam.

“Total ada 385 butir pil double L yang kami amankan dari saksi dan pelaku,” imbuh Heri.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah uang tunai sebanyak Rp 33 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan, satu buah handphone warna hitam, dan satu unit sepeda motor warna merah kombinasi hitam.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti lainnya,” kata Heri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangkepanjenmalang

Related Posts

Dugaan pelecehan seksual di Malang
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Jumat, 2 Mei 2025
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Jumat, 2 Mei 2025
Pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Laporkan QAR atas Pencemaran Nama Baik

Kamis, 1 Mei 2025
Sidang kasus TPPO di Malang
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 1 Mei 2025
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

Selasa, 29 Apr 2025
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Selasa, 29 Apr 2025
Next Post
pemkot malang

Komitmen Pemkot Malang Dukung Akselerasi Keuangan Digital

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.