BATU – Penerapan level PPKM di Kota Batu resmi diturunkan menjadi level 1 sesuai Inmendagri Nomor 64 Tahun 2021. Penurunan level 1 juga diterapkan di kawasan Malang Raya lain seperti Kota dan Kabupaten Malang.
Dengan begitu, pada momen libur natal dan akhir tahun nanti akan ada banyak pelonggaran baik bagi masyarakat maupun wisatawan. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso membenarkan hal ini. Angin segar pun datang menghinggapi pelaku pariwisata di Kota Batu.
Dalam hal ini, tempat wisata dan berbagai fasilitas publik lainnya dibolehkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Punjul, sesuai aturan di level 1 PPKM juga membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata, bioskop maupun pusat perbelanjaan.
”Aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat harus tetap diketati. Untuk anak, orang tua wajib daftarkan nomer dan alamat untuk kebutuhan tracing,” tegas dia, Senin (20/12/2021).
Selain itu dengan turunya penerapan level PPKM ini artinya juga melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat dengan kapasitas maksimal 62 – 100 persen.
Untuk kegiatan usaha kecil seperti warung dan juga Pedagang Kaki Lima juga sudah mulai boleh leluasa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Ketentuan itu juga berlaku sama di rumah makan dan restoran.
”Untuk restoran dan kafe diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining,” imbuhnya.
Turunnya penerapan level PPKM ini artinya kata Punjuk tentu berkat kerja keras dan disiplin banyak pihak. ”Tanpa kesadaran semuanya, laju penularan kasus ini tidak bisa diredam. Artinya, ada harapan positif bagi roda perekonomian kita,” ujarnya.
Seperti di ketahui, syarat untuk turun level PPKM ke level 1 didasarkan pada cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk lansia dosis pertama.
Sedangkan di Kota Batu sendiri saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama sudah tembus 96,48 persen atau mencakup 159.119 jiwa dan dosis ke dua 83,27 persen atau 147.333 jiwa. Lalu untuk vaksinasi lansia sudah tembus 63,96 persen atau 12.904 lansia.
Terpisah, menanggapi hal ini, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi berharap dengan adanya kabar baik ini dapat menambah kepercayaan wisatawan untuk kembali berlibur di Kota Batu.
”Dengan status tersebut, artinya soal keamanan dalam berlibur ke Kota Batu dipastikan aman. Yang tentunya harus dibarengi dengan penerapan prokes,” katanya.
Sujud mengungkapkan, tingkat kunjungan wisata ke Kota Batu sejak pandemi COVID-19 sudah kepalang merosot hingga 75 persen. Dengan pembaharuan fase ini Sujud optimis kunjungan wisata ke Kota Apel ini terus meroket.
“Ini menjadi kabar gembira bagi kami. Apalagi hari ini kami akan menghadapi momen nataru. Sebisa mungkin kami tetap akan menerapkan prokes ekstra ketat,” katanya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko