BATU – Pemerintah resmi menurunkan status PPKM di sejumlah wilayah menjadi level 2, Kota Batu adalah salah satunya. Dengan begitu, aktivitas di tempat publik dan juga tempat wisata diperbolehkan buka, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Wakil Walikota Batu Punjul Santoso membenarkan hal ini. Dengan penurunan level PPKM ini, artinya pengetatan mobilitas mulai dilonggarkan. ”Nanti seperti fasilitas umum, taman kota hingga tempat wisata sudah boleh buka, namun tetap dengan prokes ketat,” ungkapnya dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Punjul menegaskan, pelonggaran itu sesuai dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali.
Bedanya, jika sebelumnya tempat wisata yang boleh buka hanya beberapa saja, sekarang semua tempat wisata sudah boleh buka. Hanya saja, untuk aturan pembatasan usia dan juga khusus untuk wisata air, masih akan ada pembahasan lebih lanjut.
Terpenting, semua tempat wisata nanti dianjurkan untuk mengintegrasikan diri dengan aplikasi Peduli Lindungi. Selain berguna untuk mendeteksi orang yang sudah divaksin atau belum, aplikasi ini dapat mencegah terjadinya klaster penularan.
Pria yang juga adalah Ketua DPC PDIP Kota Batu ini menyambut baik atas penurunan level ini. Dengan dibukanya kembali pariwisata, ada harapan positif bagi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana Kota Batu bergantung penuh pada sektor pariwisata.
”Kota Batu ditopang sektor pariwisata sekitar 60 persen. Dengan adanya kabar ini saya harap semua tidak terbawa dengan euforia berlebih. Tetap waspada dan patuhi prokes,” tegasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko