Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota meringkus dua anggota komplotan begal motor yang diduga beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit di wilayah Kota Malang. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor dan telepon genggam milik mahasiswa di Kecamatan Blimbing pada pertengahan Mei 2026.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan dua tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), warga Kecamatan Kedungkandang. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap dari dua laporan yang diterima polisi pada awal Juni 2026. Petugas kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya.
“Dari hasil penyelidikan itu, identitas para pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Aji.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Begal Motor Bercelurit di Kota Malang, Korban Luka Bacok
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M Wiyono, Kecamatan Blimbing. Saat itu korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi dan mengancam menggunakan pisau.
Karena takut, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku.
Tak lama berselang, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. Kali ini sasaran mereka adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.
Baca juga: Pengendara di Kota Malang Nyaris Jadi Korban 6 Begal Bercelurit
Para korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku menuju area sepi di Pemakaman Kuto Bedah, Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan. Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
“Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” bebernya.
Pihaknya memastikan proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku yang masih buron.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko




























