Jumat, Juni 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Jadi Guru Tari Jaranan, Pria Ini Ternyata Predator Anak

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2022 12:45 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku saat di Mapolresta Malang Kota. Foto: dok

Pelaku saat di Mapolresta Malang Kota. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Para orang tua hendaknya lebih waspada dalam mengawasi kegiatan sang anak. Pasalnya, Polresta Malang Kota berhasil meringkus YR (37), warga Klojen, Kota Malang, karena melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak gadis yang masih di bawah umur.

 

READ ALSO

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto SIK MSi menjelaskan bahwa ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang bekerja sebagai guru sanggar tari jaranan di Kota Malang.

 

Kata dia, pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming-iming apabila korban melakukan ritual tersebut, maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus. Rata-rata korban mempercayainya. Pada saat meditasi, ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku saat di Mapolresta Malang Kota. Foto: dok

“Modus pelaku pura-pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata korban dicabuli di bawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan, disetubuhi,” bebernya, pada Kamis (20/2/2022).

 

Tambah dia, dari tujuh korban, enam orang disetubuhi. Sementara satu korban pencabulan masih dalam tahap penyidikan petugas.

 

“Korban yang rata-rata berusia 12-15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku. Mengalami ada yang dua kali atau bahkan tiga kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut,” bebernya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No 35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

 

Dia menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui kejadian ini untuk segera melapor kepada petugas kepolisian.

 

“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” ujarnya.

 

Reporter: Fajrus Sidiq

Editor: Lizya Kristanti

Tags: guru tari jarananHeadlinekota malangmalang

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Next Post
Semeru Masih Erupsi, PWI Peduli dan IKWI Gandeng Tugu Media Group Salurkan Bantuan

Semeru Masih Erupsi, PWI Peduli dan IKWI Gandeng Tugu Media Group Salurkan Bantuan

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.