Kamis, Mei 1, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, 6 Tersangka dan 166,5 Kg Ganja Diamankan

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2024 5:41 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba dengan BB seberat 166,58 kilogram. (Foto/M Sholeh)

Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba dengan BB seberat 166,58 kilogram. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota membongkar kasus peredaran narkoba. Setidaknya, polisi telah menetapkan 6 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 166,58 kilogram.

Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Bombes Pol Nanang Hariyono memimpin langsung rilis pengungkapan kasus ini di Polresta Malang Kota pada Selasa (3/11/2024).

READ ALSO

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Hadir juga Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin hingga Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Agen Pemulihan BNN Kota Malang, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Beri Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba bagi Siswa SMK

Irjen Imam mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CR (26) dan AJ (23) warga Probolinggo dan AD (23) warga Pakis di rumah kos wilayaj Kelurahan Bareng, Kota Malang saat operasi Tumpas Semeru pada 11 September 2024.

Keenam tersangka kasus peredaran narkoba yang diungkap Satreskoba Polresta Malang Kota. (Foto/M Sholeh)
Keenam tersangka kasus peredaran narkoba yang diungkap Satreskoba Polresta Malang Kota. (Foto/M Sholeh)

“Di rumah kos itu, didapat barang bukti 3 kg ganja,” kata Irjen Imam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Lalu didapat informasi ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Malang yang akan dikirim ke Jakarta melalui ekspedisi.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 36,2 kilogram hingga akhirnya menangkap 3 tersangka lagi. Yakni DIK (30) asal Karangploso, RID (30) asal Padang dan SUK (30) asal Lampung.

Baca Juga: Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Sebagai Kantor EO

Pengembangan ini juga berhasil mengamankan 41,2 kilogram dari sebuah rumah kontrakan dan 86,1 kilogram yang sudah ada di dalam truk.

“Jadi dalam pengungkapan ini total barang bukti yang diamankan ada 157 bungkus ganja dengan berat 166,58 kilogram,” ungkapnya.

Kini, keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana mati, semur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kami berkomitmen bersama stakeholder terkait untuk memerangi narkoba, tak boleh main main. Ini harus diberantas tuntas demi generasi kita dan membawa Indonesia maju,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaPeredaran NarkobaPOlda JatimPolresta Malang Kota

Related Posts

Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

Selasa, 29 Apr 2025
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Selasa, 29 Apr 2025
Penangkapan pengedar sabu di Malang
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Minggu, 27 Apr 2025
Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kirniawan meresmikan Gedung Uji Kompetensi di Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Pertama di Jatim, Kota Malang Miliki Gedung Uji Kompetensi di Perumda Tugu Tirta

BERITA POPULER

  • Atlet bertanding di Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

    472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.