MALANG – Peredaran narkotika di wilayah Kota Malang masih marak. Dua bulan terakhir, tepatnya di awal tahun 2021 ini saja, Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja 104,36 gram, 340 gram sabu, dan juga ada 16 pil XTC.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, mengungkapkan bahwa dari puluhan pelaku yang diamankan ini, rata-rata justru datang dari kalangan pengangguran. Sebelumnya, pelaku banyak didominasi dari kalangan mahasiswa.
Fenomena baru ini, kata Rosa, dimungkinkan karena faktor pandemi COVID-19, Dimana banyak angka pengangguran yang kemudian berdampak pada tingkat kriminalitas.
”Sudah mereka tidak punya pekerjaan, lalu ditawari narkoba sampai ikut jadi kurir. Imbalannya kan cukup banyak itu sekali ngirim. Jadi karena faktor ekonomi. Sebelumnya didominasi mahasiswa,” jelasnya, pada Sabtu (27/2/2021).
Lebih jauh, pihaknya juga tidak bisa mendeteksi titik-titik peredaran narkotika yang paling sering dijadikan sebagai lokasi transaksi. Pengedar juga sudah pintar tidak menjadikan lokasi tertentu untuk bertransaksi.
”Jadi dimana ada kesempatan untuk menjual, ya dilakukan. Namanya narkotika itu kan terselubung peredarannya,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti