Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Skala Kecil untuk Awasi Jalan Tikus

Redaksi by Redaksi
April 26, 2021 11:35 am
in Berita
Kapolres Malang bersama Dandim 0818 dan Bupati Malang, saat Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/4/2021). Foto: Rizal Adhi

Kapolres Malang bersama Dandim 0818 dan Bupati Malang, saat Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/4/2021). Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang tak setengah-setengah untuk melakukan penyekatan di tiap-tiap perbatasan di Kabupaten Malang. Pasalnya, jalan tikus yang biasanya dijadikan celah para pemudik untuk menghindari operasi dari pihak kepolisian, kini juga bakal dijaga.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan 4 Posko Penyekatan Kecil untuk mengawasi jalan tikus tersebut.

 

“Antisipasi jalan tikus sudah kita siapkan dengan membuat 4 Pos Penyekatan Skala Kecil di Desa Kemiri, Jabung, Donomulyo-Sumberoto, Kromengan-Jamboer,” ujarnya, pada Senin (26/04/2021).

 

Hendri menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga membuat para pemudik yang nekat bisa masuk ke wilayahnya. “Kita siapkan 4 posko tersebut untuk mengantisipasi masyarakat yang berusaha melewati jalan tikus untuk masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Malang,” ucapnya.

 

Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, juga sudah melakukan antisipasi jika masih saja ada pemudik nakal dan berusaha melewati jalan tikus untuk masuk ke wilayah Kabupaten Malang.

 

“Kita sampai saat ini sudah melakukan pendataan di mana saja jalan-jalan tikus, juga akan berkolaborasi dengan jajaran Polsek untuk berpatroli. Sampai saat ini, sudah kita cek di titik-titik mana saja yang menjadi jalur tikus,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agung menyampaikan, selama penyekatan hanya ada 7 wilayah Rayon Malang yang diperbolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa.

 

“Dari awal sudah ada himbauan agar tidak mudik. Jadi, warga Malang yang boleh beraktivitas di 7 Rayon Malang mulai dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan Kota, Pasuruan Kabupaten, Probolinggo Kota, dan Probolinggo Kabupaten,” bebernya.

 

Namun, jika ketahuan ada pengendara yang datang dari bukan 7 wilayah tersebut, akan langsung ditindak tegas. “Nanti seumpama ada pemudik dari Jakarta ke Malang, dan saat ada penyekatan itu dia akan dikembalikan lagi di wilayah setempat,” tegasnya.

 

Terakhir, Agung mengatakan, peraturan ini tegas diterapkan kepada siapapun kecuali warga yang melakukan perjalanan dinas atau yang sedang melakukan perawatan kesehatan.

 

“Peraturan ini berlaku untuk siapapun, kecuali ada perjalanan dinas atau ada yang butuh perawatan yang ada surat kesehatan resmi itu boleh,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: malangpenyekatanPolres Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
DPC PKS Kota Malang Dapil Kedung Kandang Bagikan 1.200 Takjil Gratis

DPC PKS Kota Malang Dapil Kedung Kandang Bagikan 1.200 Takjil Gratis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.