MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menyediakan 33 lokasi penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah mereka untuk mudik. Warga bisa pulang kampung dengan lebih nyaman tanpa rasa khawatir kendaraan mereka akan dicuri.
Penitipan kendaraan gratis ini berada di Mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pelayanan Karanglo, dan 30 polsek jajaran Polres Malang. Penitipan dibuka mulai 3 April 2024 hingga masa mudik berakhir pada 30 April 2024.
“Pemudik yang berencana meninggalkan rumah maupun mahasiswa yang meniggalkan tempat kos bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi tanpa dipungut biaya,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara di Polres Malang, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2024, Jurnalis Polres Malang Gelar Lomba Cerdas Cermat untuk Polisi
Warga yang ingin menitipkan kendaraannya hanya cukup menunjukkan dokumen bukti kepemilikan serta kartu identitas. Tidak ada batasan jenis kendaraan yang bisa dititipkan. Selama tempat penitipan masih cukup, maka semua jenis kendaraan akan ditampung.
Dicka juga memastikan tempat penitipan kendaraan memiliki atap sehingga kendaraan bisa terlindung dari hujan dan panas. Oleh karena itu, warga tidak perlu mengkhawatirkan kondisi kendaraannya.
Ia menambahkan langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mencegah kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat masa libur panjang. Di samping itu, pihak Polres Malang juga meningkatkan patroli selama Lebaran agar kejahatan di minimalisir.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Data Tahanan di Rutan Polres Malang untuk Ikut Pemilu 2024
“Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik,” tandasnya.
Polres Malang juga mengantisipasi aksi pencopetan di terminal, stasiun, dan pusat perbelanjaan dengan pemasangan spanduk dan imbauan melalui media sosial. Personel intelijen juga diturunkan untuk melihat ancaman apa saja yang perlu diantisipasi selama arus mudik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A