MALANG – Polres Malang memastikan jika pelaksanaan Salat Tarawih selama Bulan Ramadan 2021 boleh dilaksanakan secara berjamaah, meskipun masih dalam kondisi Pandemi COVID-19.
Keputusan tersebut berkaca dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 yang memperbolehkan Salat Tarawih berjamaah.
“Mungkin masyarakat sudah memantau surat edaran dari Menteri Agama bahwa pelaksanaan Salat Tarawih (berjamaah) dan buka puasa (bersama) diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan tersebut,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat dikonfirmasi pada Kamis (08/04/2021) di Mapolres Malang.
Namun, Kapolres memperingatkan jika hanya boleh mengisi jamaah sejumlah 50 persen dari total kapasitas Masjid/Musholla.
“Misalnya saat Salat Tarawih di masjid kapasitasnya 500 orang maka hanya 50 persen saja yaitu 250 orang. Itupun dengan protokol kesehatan di depan mutlak harus dilakukan dengan benar-benar ketat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Hendri akan membuat Program Mantab (Malang Aman Sehat Taat Beribadah) selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
“Insyaallah hari Senin (12/04/2021) saya melaunching program Polres Malang dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Dan salah satu program tersebut adalah melaksanakan dan memastikan pengamanan Sholat Tarawih berjamaah sesuai protokol kesehatan dan tidak melebihi aturan 50 persen kapasitas Masjid/Musholla,” bebernya.
“Kita juga akan menggandeng ulama-ulama untuk menerangkan himbauan Kamtibmas. Mungkin setelah Salat Subuh atau Tarawih juga akan ada programnya juga yaitu program berbagi kepada sesama,” imbuhnya.
Polres Malang rencana juga akan membuat dapur umum jelang berbuka puasa.
“kemudian himbauan-himbauan menjelang buka puasa dan kita siapkan program operasi pasar untuk memastikan tidak ada kenaikan harga bahan pokok. Kemudian juga operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan,” ungkapnya.
Terakhir, ia memastikan jika setelah sahur atau menjelang Sholat Tarawih tidak akan ada lagi kegiatan balap liar.
“Kemudian pagi hari setelah sahur kita pastikan tidak ada balap liar dan kegiatan lainnya menjelang Sholat Subuh. Kemudian saat menjelang buka tidak ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan yang bisa mengakibatkan penambahan jumlah pasien COVID-19,” pungkasnya.