Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 12:00 pm
in Hukum & Kriminal
malang - Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Kabupaten Malang sepanjang tahun 2021.

“Dalam kurun waktu satu tahun, Sat Resnarkoba Polres Malang mengungkap kurang lebih 248 kasus dengan 270 orang tersangka,” ungkap Bagoes.

Rincian barang bukti yang dapat diamankan dari kasus-kasus tersebut adalah sabu-sabu seberat 4.464,65 gram dengan rincian 3.500 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuktian di persidangan, kemudian ganja seberat 1.191,86 gram dan pil double L sejumlah 54.226 butir.

Selain narkoba, barang bukti miras sejumlah 1.757 botol juga dimusnahkan dengan cara digilas.

Dalam kesempatan ini, Bagoes juga menegaskan pentingnya mengantisipasi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Salah satu dampak yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba adalah meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh para pecandu agar mereka bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Penggunaan narkoba di masyarakat tidak hanya di kalangan orang dewasa, tapi juga sudah merambah anak-anak usia SMA dan SMP. Hal ini mengakibatkan kriminalitas meningkat karena kebutuhan mereka untuk memenuhi keinginan memakai narkoba,” ujar Bagoes.

Ia berharap seluruh jajaran Forkopimda dan juga masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami harap dengan sinergitas Forkopimda Malang bersama masyarakat bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” harapnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Jatmiko

 

 

Tags: BNN malangHeadlineMirasnarkobaPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

Sepanjang 2021, Polisi Tangkap 288 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.