Sabtu, Oktober 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 9 Pengedar Ganja dan Sabu

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2022 10:02 am
in Hukum & Kriminal
malang - Polres Malang Amankan 9 Pengedar Ganja dan Sabu

Para tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil diciduk polisi. Foto: Humas Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sat Resnarkoba Polres Malang berhasil menangkap jaringan pengedar ganja dan sabu-sabu. Sembilan orang berhasil diamankan dengan barang bukti 7,28 kilogram ganja dari Sumatera dan 36,5 gram sabu. Tujuh orang berperan sebagai pengedar dan dua orang berperan sebagai kurir.

“Ada sembilan tersangka, tujuh berperan sebagai pengedar, dua kurir. Dari total sembilan tersangka, barang bukti sabu 36,5 gram dan ganja 7,28 kilogram,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, pada Jumat (25/3/2022).

READ ALSO

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Para tersangka ditangkap di beberapa titik. Pada Minggu (6/3/2022), polisi menangkap AF (29) di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Petugas menyita lima poket sabu, dua pipet kaca, alat hisap, sedotan, dan timbangan elektrik.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Foto: Humas Polres Malang

Kemudian tiga orang tersangka pengedar ganja berhasil diciduk pada Selasa (8/3/2022). Tersangka MM (41) ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari dengan barang bukti ganja seberat 1,017 kilogram.

Kemudian tersangka ABB (29) dan MAT (23) ditangkap di pinggir Jalan Raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu dengan barang bukti tiga poket ganja seberat 2,961 kilogram dan satu poket berisi 34 gram. Keduanya melakukan pengedaran di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Keesokan harinya, pada Rabu (9/3/2022), polisi menyergap YA (22) di Jalan A Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dengan satu poket ganja seberat 1,1 kilogram dan satu poket berisi 87 gram. YA merupakan pengedar di Kecamatan Kepanjen.

Di hari yang sama, petugas juga menangkap HN (27) di Jalan Cengger Ayam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dari tersangka HN, polisi mengamankan lima poket ganja seberat 1,1 kilogram dan tiga poket sabu seberat 24,41 gram, serta timbangan dan alat hisap. Penangkapan HN didasari oleh kesaksian ABB yang mengatakan bahwa ia sempat bertransaksi dengan HN.

Setelah ditangkap, HN mengatakan ia mendapat barang haram tersebut bersama KB (32). Maka polisi melakukan penangkapan terhadap KB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Dari penggeledahan, polisi menemukan sepoket ganja seberat 14,32 gram.

Pada Rabu (16/3/2022), pukul 21.00 WIB, petugas meringkus AS (35) di pinggir jalan Glagahdowo, Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. AS ditangkap setelah ada laporan warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dari AS, polisi menyita barang bukti berupa sepoket ganja 957 gram dibungkus daun pisang dan kulit jeruk. Polisi juga menangkap tersangka DW (33) di lokasi yang sama.

“Bahwa pengungkapan kasus ini bentuk komitmen kami bersama stakeholder lainnya untuk terus memberantas kejahatan. Agar generasi muda terbebas dari narkoba,” ujar Ferli.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolres Malang

Related Posts

Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Wartawan Senior Ahsan Haji Berpulang

Wartawan Senior Ahsan Haji Berpulang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.