Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 9 Pengedar Ganja dan Sabu

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2022 10:02 am
in Hukum & Kriminal
malang - Polres Malang Amankan 9 Pengedar Ganja dan Sabu

Para tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil diciduk polisi. Foto: Humas Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sat Resnarkoba Polres Malang berhasil menangkap jaringan pengedar ganja dan sabu-sabu. Sembilan orang berhasil diamankan dengan barang bukti 7,28 kilogram ganja dari Sumatera dan 36,5 gram sabu. Tujuh orang berperan sebagai pengedar dan dua orang berperan sebagai kurir.

“Ada sembilan tersangka, tujuh berperan sebagai pengedar, dua kurir. Dari total sembilan tersangka, barang bukti sabu 36,5 gram dan ganja 7,28 kilogram,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, pada Jumat (25/3/2022).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Para tersangka ditangkap di beberapa titik. Pada Minggu (6/3/2022), polisi menangkap AF (29) di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Petugas menyita lima poket sabu, dua pipet kaca, alat hisap, sedotan, dan timbangan elektrik.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Foto: Humas Polres Malang

Kemudian tiga orang tersangka pengedar ganja berhasil diciduk pada Selasa (8/3/2022). Tersangka MM (41) ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari dengan barang bukti ganja seberat 1,017 kilogram.

Kemudian tersangka ABB (29) dan MAT (23) ditangkap di pinggir Jalan Raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu dengan barang bukti tiga poket ganja seberat 2,961 kilogram dan satu poket berisi 34 gram. Keduanya melakukan pengedaran di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Keesokan harinya, pada Rabu (9/3/2022), polisi menyergap YA (22) di Jalan A Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dengan satu poket ganja seberat 1,1 kilogram dan satu poket berisi 87 gram. YA merupakan pengedar di Kecamatan Kepanjen.

Di hari yang sama, petugas juga menangkap HN (27) di Jalan Cengger Ayam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dari tersangka HN, polisi mengamankan lima poket ganja seberat 1,1 kilogram dan tiga poket sabu seberat 24,41 gram, serta timbangan dan alat hisap. Penangkapan HN didasari oleh kesaksian ABB yang mengatakan bahwa ia sempat bertransaksi dengan HN.

Setelah ditangkap, HN mengatakan ia mendapat barang haram tersebut bersama KB (32). Maka polisi melakukan penangkapan terhadap KB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Dari penggeledahan, polisi menemukan sepoket ganja seberat 14,32 gram.

Pada Rabu (16/3/2022), pukul 21.00 WIB, petugas meringkus AS (35) di pinggir jalan Glagahdowo, Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. AS ditangkap setelah ada laporan warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dari AS, polisi menyita barang bukti berupa sepoket ganja 957 gram dibungkus daun pisang dan kulit jeruk. Polisi juga menangkap tersangka DW (33) di lokasi yang sama.

“Bahwa pengungkapan kasus ini bentuk komitmen kami bersama stakeholder lainnya untuk terus memberantas kejahatan. Agar generasi muda terbebas dari narkoba,” ujar Ferli.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wartawan Senior Ahsan Haji Berpulang

Wartawan Senior Ahsan Haji Berpulang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.