Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Siap Tindak Tegas Pawai Sound Horeg yang Meresahkan Warga

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025 6:01 am
in News
Kapolres Batu bakal tindak sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata tegas tertibkan sound horeg yang bandel. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu menyatakan siap mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan sound horeg atau sound system bervolume tinggi yang kerap digunakan dalam karnaval dan pawai di wilayah Kota Batu. Langkah ini diambil menyusul imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg karena dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Ia menekankan bahwa penggunaan sound horeg tidak dibenarkan di wilayah hukum Polres Batu.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Kami mendukung penuh arahan Polda Jatim. Penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan di Kota Batu. Ini demi menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan keselamatan masyarakat,” ujar Andi, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Tak Larang Sound Horeg, Polres Malang Tegaskan Warga Harus Tetap Jaga Ketertiban

Pendekatan Humanis Tetap Jadi Prioritas

Meski demikian, Andi menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan, pendekatan humanis tetap akan dikedepankan. Langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat akan menjadi prioritas awal sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kami tetap akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun, jika masih membandel dan melanggar hukum, kami tidak akan ragu melakukan penindakan tegas. Jangan sampai kegiatan yang dianggap hiburan justru membahayakan,” tegasnya.

Dampak Negatif Sound Horeg

AKBP Andi menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat sejatinya diperbolehkan. Namun, perkembangan teknologi yang melahirkan sound horeg dengan karakter suara menggelegar kerap menimbulkan gangguan serius.

Baca juga: Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Suara yang terlalu keras dan bergetar disebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan warga, khususnya lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, kegiatan belajar dan ibadah juga sering terganggu, apalagi jika berlangsung hingga larut malam.

“Banyak warga yang merasa terganggu, bahkan sampai kaca rumah bergetar. Ini sudah di luar batas kewajaran. Kami harap masyarakat bisa memahami dampaknya,” katanya.

Kekuatan suara itu, kata Andi, sangat menyiksa khususnya bagi lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, aktivitas pendidikan dan ibadah pun bisa terganggu karena terkadang sound horeg ini bisa berlangsung hingga dini hari.

”Padahal, sound system yang baik, yang benar itu bukan yang memekakkan telinga atau mengganggu warga. Asal tidak menimbulkan kebisingan berlebih, tidak melanggar norma dan tidak mengganggu ketertiban umum, saya kira itu masih sah-sah saja digunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagai bentuk langkah pengendalian, Polres Batu kini mewajibkan assessment ketat setiap ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan izin keramaian. Sebelum diizinkan, pihaknya akan memeriksa detail kegiatan.

”Jangan ujug-ujug pakai sound horeg. Ini murni demi menjaga kenyamanan bersama. Dalam hal ini, kami hanya memberikan izin untuk kegiatan keramaian saja. Bukan izin penggunaan sound horeg,” ingatnya.

Sebagai informasi, pelarangan sound horeg ini bermula dari imbauan resmi dari MUI Jatim yang mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg karena dinilai sudah berada dalam taraf meresahkan hingga merugikan orang lain.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: karnaval sound horeg dilarangkota batuPOlda JatimPOlres Batusound horegsound horeg haram

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wisata Alam di Malang

7 Rekomendasi Wisata Alam di Malang untuk Akhir Pekan yang Tak Terlupakan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.