Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Siap Tindak Tegas Pawai Sound Horeg yang Meresahkan Warga

Redaksi by Redaksi
July 20, 2025 6:01 am
in News
Kapolres Batu bakal tindak sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata tegas tertibkan sound horeg yang bandel. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu menyatakan siap mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan sound horeg atau sound system bervolume tinggi yang kerap digunakan dalam karnaval dan pawai di wilayah Kota Batu. Langkah ini diambil menyusul imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg karena dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Ia menekankan bahwa penggunaan sound horeg tidak dibenarkan di wilayah hukum Polres Batu.

READ ALSO

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

“Kami mendukung penuh arahan Polda Jatim. Penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan di Kota Batu. Ini demi menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan keselamatan masyarakat,” ujar Andi, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Tak Larang Sound Horeg, Polres Malang Tegaskan Warga Harus Tetap Jaga Ketertiban

Pendekatan Humanis Tetap Jadi Prioritas

Meski demikian, Andi menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan, pendekatan humanis tetap akan dikedepankan. Langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat akan menjadi prioritas awal sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kami tetap akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun, jika masih membandel dan melanggar hukum, kami tidak akan ragu melakukan penindakan tegas. Jangan sampai kegiatan yang dianggap hiburan justru membahayakan,” tegasnya.

Dampak Negatif Sound Horeg

AKBP Andi menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat sejatinya diperbolehkan. Namun, perkembangan teknologi yang melahirkan sound horeg dengan karakter suara menggelegar kerap menimbulkan gangguan serius.

Baca juga: Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Suara yang terlalu keras dan bergetar disebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan warga, khususnya lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, kegiatan belajar dan ibadah juga sering terganggu, apalagi jika berlangsung hingga larut malam.

“Banyak warga yang merasa terganggu, bahkan sampai kaca rumah bergetar. Ini sudah di luar batas kewajaran. Kami harap masyarakat bisa memahami dampaknya,” katanya.

Kekuatan suara itu, kata Andi, sangat menyiksa khususnya bagi lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, aktivitas pendidikan dan ibadah pun bisa terganggu karena terkadang sound horeg ini bisa berlangsung hingga dini hari.

”Padahal, sound system yang baik, yang benar itu bukan yang memekakkan telinga atau mengganggu warga. Asal tidak menimbulkan kebisingan berlebih, tidak melanggar norma dan tidak mengganggu ketertiban umum, saya kira itu masih sah-sah saja digunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagai bentuk langkah pengendalian, Polres Batu kini mewajibkan assessment ketat setiap ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan izin keramaian. Sebelum diizinkan, pihaknya akan memeriksa detail kegiatan.

”Jangan ujug-ujug pakai sound horeg. Ini murni demi menjaga kenyamanan bersama. Dalam hal ini, kami hanya memberikan izin untuk kegiatan keramaian saja. Bukan izin penggunaan sound horeg,” ingatnya.

Sebagai informasi, pelarangan sound horeg ini bermula dari imbauan resmi dari MUI Jatim yang mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg karena dinilai sudah berada dalam taraf meresahkan hingga merugikan orang lain.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: karnaval sound horeg dilarangkota batuPOlda JatimPOlres Batusound horegsound horeg haram

Related Posts

Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
hotel di kota batu - Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen
News

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
Wisata Alam di Malang

7 Rekomendasi Wisata Alam di Malang untuk Akhir Pekan yang Tak Terlupakan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.