Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Siap Tindak Tegas Pawai Sound Horeg yang Meresahkan Warga

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025 6:01 am
in News
Kapolres Batu bakal tindak sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata tegas tertibkan sound horeg yang bandel. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu menyatakan siap mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan sound horeg atau sound system bervolume tinggi yang kerap digunakan dalam karnaval dan pawai di wilayah Kota Batu. Langkah ini diambil menyusul imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg karena dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Ia menekankan bahwa penggunaan sound horeg tidak dibenarkan di wilayah hukum Polres Batu.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

“Kami mendukung penuh arahan Polda Jatim. Penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan di Kota Batu. Ini demi menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan keselamatan masyarakat,” ujar Andi, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Tak Larang Sound Horeg, Polres Malang Tegaskan Warga Harus Tetap Jaga Ketertiban

Pendekatan Humanis Tetap Jadi Prioritas

Meski demikian, Andi menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan, pendekatan humanis tetap akan dikedepankan. Langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat akan menjadi prioritas awal sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kami tetap akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun, jika masih membandel dan melanggar hukum, kami tidak akan ragu melakukan penindakan tegas. Jangan sampai kegiatan yang dianggap hiburan justru membahayakan,” tegasnya.

Dampak Negatif Sound Horeg

AKBP Andi menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat sejatinya diperbolehkan. Namun, perkembangan teknologi yang melahirkan sound horeg dengan karakter suara menggelegar kerap menimbulkan gangguan serius.

Baca juga: Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Suara yang terlalu keras dan bergetar disebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan warga, khususnya lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, kegiatan belajar dan ibadah juga sering terganggu, apalagi jika berlangsung hingga larut malam.

“Banyak warga yang merasa terganggu, bahkan sampai kaca rumah bergetar. Ini sudah di luar batas kewajaran. Kami harap masyarakat bisa memahami dampaknya,” katanya.

Kekuatan suara itu, kata Andi, sangat menyiksa khususnya bagi lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Tak hanya itu, aktivitas pendidikan dan ibadah pun bisa terganggu karena terkadang sound horeg ini bisa berlangsung hingga dini hari.

”Padahal, sound system yang baik, yang benar itu bukan yang memekakkan telinga atau mengganggu warga. Asal tidak menimbulkan kebisingan berlebih, tidak melanggar norma dan tidak mengganggu ketertiban umum, saya kira itu masih sah-sah saja digunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagai bentuk langkah pengendalian, Polres Batu kini mewajibkan assessment ketat setiap ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan izin keramaian. Sebelum diizinkan, pihaknya akan memeriksa detail kegiatan.

”Jangan ujug-ujug pakai sound horeg. Ini murni demi menjaga kenyamanan bersama. Dalam hal ini, kami hanya memberikan izin untuk kegiatan keramaian saja. Bukan izin penggunaan sound horeg,” ingatnya.

Sebagai informasi, pelarangan sound horeg ini bermula dari imbauan resmi dari MUI Jatim yang mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg karena dinilai sudah berada dalam taraf meresahkan hingga merugikan orang lain.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: karnaval sound horeg dilarangkota batuPOlda JatimPOlres Batusound horegsound horeg haram

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Wisata Alam di Malang

7 Rekomendasi Wisata Alam di Malang untuk Akhir Pekan yang Tak Terlupakan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.