Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Politik Uang di Kabupaten Malang, Non Peserta dan Tim Kampanye Sulit Dijerat Pasal 523 UU Pemilu

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 8:32 pm
in News, Politik
Politik uang

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penanganan dua dugaan kasus politik uang saat masa tenang di wilayah Kabupaten Malang masih berlangsung. Di dua kasus ini, bagi-bagi uang dilakukan orang yang bukan peserta Pemilu 2024 dan bukan tim kampanye.

Padahal, dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye bisa dipidana apabila terbukti menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Akan Periksa 4 Terduga Pelaku Politik Uang

“(Pasal) masa tenang itu bisa dikenakan kepada semua orang atau tidak, itu masih didiskusikan,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin saat ditemui di sela Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kantor Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024).

Hazairin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Malang saat ini masih melakukan rapat bersama Sentra Gakkumdu yang juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan dua kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Apabila memenuhi unsur, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Dalam suatu perkara itu perlu saksi dan bukti. Jika memenuhi unsur tersebut, baru bisa (dilaporkan) ke SPKT,” kata Hazairin.

Baik terduga pelaku kasus dugaan politik uang di Gondanglegi maupun di Turen ini sama-sama mengakui bahwa mereka membagikan uang. Akan tetapi, keterangan mereka saat ini masih didalami untuk mengetahui apakah unsur pelanggaran terpenuhi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Malang menerima dua laporan dugaan politik uang di Desa Sepanjang dan Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi serta di Desa Talok, Kecamatan Turen pada Minggu (11/2/2024) atau saat masa tenang.

Pembagian uang di Gondanglegi dilakukan oleh seorang perempuan berinisial P (45) yang termasuk dalam tim kampanye peserta pemilu mana pun. Ia membagikan uang Rp 50 ribu kepada 10 orang dan meminta penerima uang untuk memilih paslon tertentu.

Kemudian di Desa Talok, dua orang anggota KPPS membagikan surat C pemberitahuan KPU bersama dengan amplop berisi uang Rp 50 ribu. Mereka juga meminta warga yang menerima amplop tersebut untuk memilih caleg dan paslon tertentu.

Terkait caleg yang namanya tercantum dalam amplop tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, caleg tersebut membantah dirinya melakukan politik uang.

“Terkait salah satu caleg, yang bersangkutan mengaku merasa tidak melakukan,” pungkas Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangpolitik uangPolitik uang di Kabupaten Malang

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Pesona Pantai Watu Leter tawarkan keindahan bak surga kecil bagi pengunjung sebagai salah satu destinasi wisata pantai di Kabupaten Malang /Foto: Instagram @pantaiwatuletermalangofficial

Pesona Pantai Watu Leter, Destinasi Wisata Pantai Bak Surga Kecil di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.