Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

Redaksi by Redaksi
September 27, 2021 1:06 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan perkembangan kasus pemakaman COVID-19 di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan perkembangan kasus pemakaman COVID-19 di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana insentif dan pungli pemakaman COVID-19 di Kota Malang terus bergulir. Kini, Polresta Malang Kota berencana akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang, Taqruni Akbar dan enam pihak lainnya.

READ ALSO

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan kepada Pak Taqruni, bersama beberapa orang. Kalau tidak salah ada sekitar enam orang yang telah dimintai keterangan,” jelasnya, pada Senin (27/9/2021).

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk dapat mengungkap dugaan kasus penyelewengan dan pungli pemakaman COVID-19 di Kota Malang tersebut.

“Kita akan lakukan gelar perkara dari hasil-hasil yang kita ambil. Sehingga kita bisa menyimpulkan apakah ini tindak pidana,” tuturnya.

Untuk masalah dugaan pungli, pihaknya mengaku masih mengalami kesulitan lantaran pada umumnya masyarakat memang memberikan upah tanpa paksaan kepada tim pemakaman sebagai rasa terima kasih.

“Memang ada juga yang informasinya ditarget. Nah ini harus kita gelar perkara. Setelah dari lidik ke sidik lalu kita gelar perkara,” imbuhnya.

Pihaknya juga berencana akan menggali informasi lebih dalam melalui keterangan penggali pemakaman COVID-19 di Kota Malang sebagai saksi.

“Otomatis akan dimintai keterangan sehingga komprehensif. Dari semua proses penyelidikan ini, semua komprehensif, sehingga penyelidik tidak memutuskan sepihak dengan alat-alat bukti yang terbatas,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpungli

Related Posts

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi orang yang melakukan butterfly hug untuk menghilangkan kecemasan/tugu malang

Tiba-Tiba Cemas dan Takut, Lakukan Butterfly Hug

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.