Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tegaskan Bappebti Tak Pernah Terbitkan Izin Robot Trading ATG

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2023 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
ATG dilarang Bappebti

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Karangan bunga berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo dan robot trading Auto Trade Gold (ATG) berjejer di bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang. Polresta Malang Kota kembali menegaskan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah menerbitkan izin robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.

“Sudah jelas dan terang bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Jadi perlu kami luruskan kepada masyarakat robot trading ATG itu tidak berizin,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (15/3/2023).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Pihaknya juga menggarisbawahi bahwa hanya produk minuman nutrisi dari PT Pansaky Berdikari Bersama (Pansaka) yang memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Produk itu dijarikan kamuflase Wahyu Kenzo dalam melancarkan operasional robot trading ATG.

“PT Pansaky ini merupakan MLM tentang produk susu nutrisi sejak 2015. Saat dilikuidasi, pemilik saham terbesar adalah WK (Wahyu Kenzo), di 2021. Makanya ada kamuflase,” bebernya.

“Kalau dibilang berizin itu ya PT Pansaky Berdikari Bersama untuk produk nutrisinya, bukan tradingnya. Kalau untuk robot tradingnya itu tidak berizin, sudah disampaikan oleh kepala Bappebti,” imbuhnya.

Dia juga meluruskan bahwa robot trading ATG bukan merupakan wadah inventasi peradangan komoditi jangka panjang. Robot trading milik Wahyu Kenzo diketahui menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.

“Makanya ini kami luruskan agar bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan lebih peduli saat hendak berinvestasi. Apabila ada investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank, ini harus sadar dan mendalami perizinannya, skemanya dan lainnya,” tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan akan segera merilis tersangka baru dalam kasus tersebut. Jika memungkinkan, pihaknya akan menghadirkan Wahyu Kenzo untuk membuka secara langsung bagaimana dia mengelabuhi ribuan korbannya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: ATGBappebtiHeadlinePT Pansaky Berdikari Bersamarobot trading auto tradeWahyu Kenzo

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Bupati Malang menaiki kendaraan pemotong padi pada panen raya di kabupaten Malang

Panen Raya, Petani Clumprit Hasilkan 2 Ribu Ton Padi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.