Malang, Tugumalang.id – Karangan bunga berisi dukungan kepada Wahyu Kenzo dan robot trading Auto Trade Gold (ATG) berjejer di bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang. Polresta Malang Kota kembali menegaskan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah menerbitkan izin robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
“Sudah jelas dan terang bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Jadi perlu kami luruskan kepada masyarakat robot trading ATG itu tidak berizin,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (15/3/2023).
Pihaknya juga menggarisbawahi bahwa hanya produk minuman nutrisi dari PT Pansaky Berdikari Bersama (Pansaka) yang memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Produk itu dijarikan kamuflase Wahyu Kenzo dalam melancarkan operasional robot trading ATG.
“PT Pansaky ini merupakan MLM tentang produk susu nutrisi sejak 2015. Saat dilikuidasi, pemilik saham terbesar adalah WK (Wahyu Kenzo), di 2021. Makanya ada kamuflase,” bebernya.
“Kalau dibilang berizin itu ya PT Pansaky Berdikari Bersama untuk produk nutrisinya, bukan tradingnya. Kalau untuk robot tradingnya itu tidak berizin, sudah disampaikan oleh kepala Bappebti,” imbuhnya.
Dia juga meluruskan bahwa robot trading ATG bukan merupakan wadah inventasi peradangan komoditi jangka panjang. Robot trading milik Wahyu Kenzo diketahui menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.
“Makanya ini kami luruskan agar bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan lebih peduli saat hendak berinvestasi. Apabila ada investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank, ini harus sadar dan mendalami perizinannya, skemanya dan lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga mengatakan akan segera merilis tersangka baru dalam kasus tersebut. Jika memungkinkan, pihaknya akan menghadirkan Wahyu Kenzo untuk membuka secara langsung bagaimana dia mengelabuhi ribuan korbannya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko