Tugumalang.id – Sat Reskrim Polres Malang menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kepanjen dan Ngajum, Kabupaten Malang. Terduga pelaku berinisial MW (22), warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
MW yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, diduga telah melakukan pencurian di Jalan Sumedang, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 25 April 2022 dan di pinggir jalan Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada 14 Agustus 2022 lalu.
Ia juga diduga melakukan pencurian di sekitar Stadion Kanjuruhan dan PO Pelita Mas di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Untuk dua lokasi lainnya (Stadion Kanjuruhan dan PO Pelita Mas), kami sedang melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Saat, di Mapolres Malang, pada Jumat (19/8/2022) sore.
Saat beroperasi, MW dibantu oleh rekannya, AR (24) dan istri siri MW yang masih di bawah umur, SR (17). “Mereka berperan menunggu di luar untuk melihat situasi. Apabila ada orang, mereka memberi tahu MW agar segera lari,” jelas Taufik.
Kepada polisi, MW mengaku melakukan perbuatan dengan cara berkeliling mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, ia mendorong sepeda motor yang ia curi ke tempat sepi. Ia kemudian memotong kabel starter menggunakan gunting. Untuk menghidupkannya, ia menyambung kembali kabel tersebut. “Setelah itu sepeda motor tersebut dibawa ke penadah,” imbuh Taufik.
Pada 16 Agustus 2022, setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Ngajum melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan sepeda motor korban dijual di media sosial. “Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan serta undercover dan menangkap penadah,” ujar Taufik.
Penadah berinisal P (30) mengaku mendapatkan sepeda motor dari MW. Lalu P, MW, AR, dan SR kemudian diamankan di Polres Malang.
Dari hasil pencurian tersebut, MW dan AR mendapatkan uang dengan total Rp4,2 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar kost, membeli alat penanak nasi, dan membeli handphone.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id