Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Curanmor yang Beroperasi di Kepanjen dan Ngajum

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2022 11:15 am
in Hukum & Kriminal
polisi

Terduga pelaku curanmor, MW (tengah), di Mapolres Malang, pada Jumat (19/8/2022). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sat Reskrim Polres Malang menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kepanjen dan Ngajum, Kabupaten Malang. Terduga pelaku berinisial MW (22), warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

MW yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, diduga telah melakukan pencurian di Jalan Sumedang, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 25 April 2022 dan di pinggir jalan Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada 14 Agustus 2022 lalu.

READ ALSO

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Ia juga diduga melakukan pencurian di sekitar Stadion Kanjuruhan dan PO Pelita Mas di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

polisi
Barang bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari

“Untuk dua lokasi lainnya (Stadion Kanjuruhan dan PO Pelita Mas), kami sedang melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Saat, di Mapolres Malang, pada Jumat (19/8/2022) sore.

Saat beroperasi, MW dibantu oleh rekannya, AR (24) dan istri siri MW yang masih di bawah umur, SR (17). “Mereka berperan menunggu di luar untuk melihat situasi. Apabila ada orang, mereka memberi tahu MW agar segera lari,” jelas Taufik.

Kepada polisi, MW mengaku melakukan perbuatan dengan cara berkeliling mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, ia mendorong sepeda motor yang ia curi ke tempat sepi. Ia kemudian memotong kabel starter menggunakan gunting. Untuk menghidupkannya, ia menyambung kembali kabel tersebut. “Setelah itu sepeda motor tersebut dibawa ke penadah,” imbuh Taufik.

Pada 16 Agustus 2022, setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Ngajum melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan sepeda motor korban dijual di media sosial. “Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan serta undercover dan menangkap penadah,” ujar Taufik.

Penadah berinisal P (30) mengaku mendapatkan sepeda motor dari MW. Lalu P, MW, AR, dan SR kemudian diamankan di Polres Malang.

Dari hasil pencurian tersebut, MW dan AR mendapatkan uang dengan total Rp4,2 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar kost, membeli alat penanak nasi, dan membeli handphone.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolres Malang

Related Posts

Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
wisata

7 Rekomendasi Wisata Asyik, Edukatif, dan Bersejarah di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.