Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
investasi bodong

Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap IHR alias Hami (30), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan berkedok investasi dan arisan bodong dalam mengelabuhi ratusan korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan korban inisial LY. Pelaku kemudian berhasil diringkus pada 3 November 2023.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Danang menjelaskan awal mula kasus investasi dan arisan bodong itu menjerat korban.

“Saat itu, di bulan Agustus 2021 lalu, tersangka menawari berbagai kenalannya, termasuk korban LY. Dia menawarkan arisan dan investasi secara online,” ucapnya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Waspada, 5 Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Untuk memperdayai korbannya, pelaku mengiming imingi keuntungan besar dari investasi dan arisan bodong itu. Yakni keuntungan 6 persen dari uang yang dititipkan.

Selain itu, pelaku juga membuat alibi seolah investasi itu legal. Yakni dengan menawarkan jasa asuransi sebagai jaminan dana investasi. Namun asuransi itu juga bodong.

Sedangkan untuk arisan, pelaku juga menawarkan biaya admin agar korban bisa dapat arisan lebih cepat. Pelaku juga mengatakan kepada para korbannya siap bertanggungjawab jika ada member arisan yang tak membayar atau kabur.

“Akhirnya korban LY ini tertarik dan memutuskan untuk mengikuti beberapa slot arisan. Namun ternyata hasilnya selalu nihil dan tersangka selalu berbelit saat ditanya,” ungkap Danang.

Kepercayaan korban akhirnya hilang usai pelaku tiba tiba mengeluarkan korban satu per satu dari grup member. Selanjutnya, pelaku menghilangkan jejak dan tak dapat dihubungi korban.

“Uang para membernya ini sudah habis dipakai keperluan pribadi. Jadi, tidak pernah digunakan untuk investasi yang dijanjikan selama ini,” ujarnya.

Danang memperkirakan, kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Kini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

“Kami harap masyarakat tak mudah tergiur iming iming keuntungan besar dan cepat. Karena itu bisa dijadikan kesempatan pelaku kejahatan untuk penipuan atau penggelapan,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (M Sholeh)

Tags: investasi bodongPelaku investasi bodong ditangkapPolisi tangkap pelaku investasi bodong

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
kota batu

Pj Wali Kota Batu Minta Postur Anggaran Utamakan Program Tematik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.