Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
investasi bodong

Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap IHR alias Hami (30), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan berkedok investasi dan arisan bodong dalam mengelabuhi ratusan korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan korban inisial LY. Pelaku kemudian berhasil diringkus pada 3 November 2023.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Danang menjelaskan awal mula kasus investasi dan arisan bodong itu menjerat korban.

“Saat itu, di bulan Agustus 2021 lalu, tersangka menawari berbagai kenalannya, termasuk korban LY. Dia menawarkan arisan dan investasi secara online,” ucapnya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Waspada, 5 Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Untuk memperdayai korbannya, pelaku mengiming imingi keuntungan besar dari investasi dan arisan bodong itu. Yakni keuntungan 6 persen dari uang yang dititipkan.

Selain itu, pelaku juga membuat alibi seolah investasi itu legal. Yakni dengan menawarkan jasa asuransi sebagai jaminan dana investasi. Namun asuransi itu juga bodong.

Sedangkan untuk arisan, pelaku juga menawarkan biaya admin agar korban bisa dapat arisan lebih cepat. Pelaku juga mengatakan kepada para korbannya siap bertanggungjawab jika ada member arisan yang tak membayar atau kabur.

“Akhirnya korban LY ini tertarik dan memutuskan untuk mengikuti beberapa slot arisan. Namun ternyata hasilnya selalu nihil dan tersangka selalu berbelit saat ditanya,” ungkap Danang.

Kepercayaan korban akhirnya hilang usai pelaku tiba tiba mengeluarkan korban satu per satu dari grup member. Selanjutnya, pelaku menghilangkan jejak dan tak dapat dihubungi korban.

“Uang para membernya ini sudah habis dipakai keperluan pribadi. Jadi, tidak pernah digunakan untuk investasi yang dijanjikan selama ini,” ujarnya.

Danang memperkirakan, kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Kini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

“Kami harap masyarakat tak mudah tergiur iming iming keuntungan besar dan cepat. Karena itu bisa dijadikan kesempatan pelaku kejahatan untuk penipuan atau penggelapan,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (M Sholeh)

Tags: investasi bodongPelaku investasi bodong ditangkapPolisi tangkap pelaku investasi bodong

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
kota batu

Pj Wali Kota Batu Minta Postur Anggaran Utamakan Program Tematik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.