Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu SKCK yang Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2023 3:44 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen kerja, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen-dokumen yang dipalsukan tersebut akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri.

Empat orang tersebut adalah TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan komplotan tersebut dilakukan pada Senin (24/7/2023) setelah tersangka SA berusaha mengelabuhi petugas bagian penerbitan SKCK. Pada saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dan mengatakan ia ingin memperbarui dokumen tersebut.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

“Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai miliknya yang lama dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru, karena SKCK ada masa berlakunya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Petugas yang mengetahui bahwa dokumen tersebut tidak ada di dalam data resmi kepolisian langsung mengamankan SA. Tersangka mengaku bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pekerja migran yang akan berangkat ke Timur Tengah.

Berdasarkan keterangan SA kepada petugas, tiga orang dalam komplotan tersebut langsung diamankan di tempat tinggal mereka masing-masing. Mereka diduga membuat dan menjadi perantara penyebaran dokumen palsu tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat dokumen SKCK palsu dengan identitas yang berbeda-beda. Polisi juga menyita seperangkat peralatan komputer, mesin printer, dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

“Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik.

Selain SKCK, para tersangka juga memalsukan tanda tangan pejabat di dokumen-dokumen lainnya. Menurut Taufik, secara fisik SKCK palsu tersebut terlihat mirip dengan aslinya. Namun saat dilakukan pengecekan, dokumen tersebut tidak cocok dengan data yang ada di kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pemalsuan dokumen ini. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263 Ayat (1E) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniJaringan Perdagangan OrangpolisiSKCK

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
stunting di Kabupaten Malang

Bululawang dan Pakis Jadi Pilot Project Penurunan Stunting di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.