Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu SKCK yang Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2023 3:44 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen kerja, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen-dokumen yang dipalsukan tersebut akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri.

Empat orang tersebut adalah TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan komplotan tersebut dilakukan pada Senin (24/7/2023) setelah tersangka SA berusaha mengelabuhi petugas bagian penerbitan SKCK. Pada saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dan mengatakan ia ingin memperbarui dokumen tersebut.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

“Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai miliknya yang lama dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru, karena SKCK ada masa berlakunya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Petugas yang mengetahui bahwa dokumen tersebut tidak ada di dalam data resmi kepolisian langsung mengamankan SA. Tersangka mengaku bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pekerja migran yang akan berangkat ke Timur Tengah.

Berdasarkan keterangan SA kepada petugas, tiga orang dalam komplotan tersebut langsung diamankan di tempat tinggal mereka masing-masing. Mereka diduga membuat dan menjadi perantara penyebaran dokumen palsu tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat dokumen SKCK palsu dengan identitas yang berbeda-beda. Polisi juga menyita seperangkat peralatan komputer, mesin printer, dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

“Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik.

Selain SKCK, para tersangka juga memalsukan tanda tangan pejabat di dokumen-dokumen lainnya. Menurut Taufik, secara fisik SKCK palsu tersebut terlihat mirip dengan aslinya. Namun saat dilakukan pengecekan, dokumen tersebut tidak cocok dengan data yang ada di kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pemalsuan dokumen ini. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263 Ayat (1E) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniJaringan Perdagangan OrangpolisiSKCK

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
stunting di Kabupaten Malang

Bululawang dan Pakis Jadi Pilot Project Penurunan Stunting di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.