Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu SKCK yang Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2023 3:44 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Para tersangka pemalsuan dokumen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen kerja, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen-dokumen yang dipalsukan tersebut akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri.

Empat orang tersebut adalah TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan komplotan tersebut dilakukan pada Senin (24/7/2023) setelah tersangka SA berusaha mengelabuhi petugas bagian penerbitan SKCK. Pada saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dan mengatakan ia ingin memperbarui dokumen tersebut.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

“Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai miliknya yang lama dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru, karena SKCK ada masa berlakunya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Petugas yang mengetahui bahwa dokumen tersebut tidak ada di dalam data resmi kepolisian langsung mengamankan SA. Tersangka mengaku bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pekerja migran yang akan berangkat ke Timur Tengah.

Berdasarkan keterangan SA kepada petugas, tiga orang dalam komplotan tersebut langsung diamankan di tempat tinggal mereka masing-masing. Mereka diduga membuat dan menjadi perantara penyebaran dokumen palsu tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat dokumen SKCK palsu dengan identitas yang berbeda-beda. Polisi juga menyita seperangkat peralatan komputer, mesin printer, dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

“Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik.

Selain SKCK, para tersangka juga memalsukan tanda tangan pejabat di dokumen-dokumen lainnya. Menurut Taufik, secara fisik SKCK palsu tersebut terlihat mirip dengan aslinya. Namun saat dilakukan pengecekan, dokumen tersebut tidak cocok dengan data yang ada di kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pemalsuan dokumen ini. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263 Ayat (1E) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniJaringan Perdagangan OrangpolisiSKCK

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
stunting di Kabupaten Malang

Bululawang dan Pakis Jadi Pilot Project Penurunan Stunting di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.