Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2023 1:52 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang mengungkap kasus penusukan di Kota Malang.

Polresta Malang mengungkap kasus penusukan di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pertikaian berdarah mengakibatkan seorang warga Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Aripin (42) tewas dengan luka tusuk pada Minggu (25/6/2023) sore. Kini, Polresta Malang Kota telah menangkap 4 orang tersangka yang terlibat.

Keempat tersangka yang diketahui merupakan teman korban itu berinisial PS alias Gotri dan EP warga Sukun, Kota Malang. Kemudian dua tersangka lain yakni S dan RK warga Wagir, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Kami mengamankan 3 orang awalnya pada Senin (26/6/2023) pagi di wilayah Malang Raya. Lalu Selasa pagi 1 orang lagi yang menjadi DPO menyerahkan diri,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2023).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Gotri dan RK berperan membanting korban. Sedangkan S dan EP berperan sebagai penusuk. Diketahui, senjata tajam yang dibawa merupakan milik Gotri.

Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku.
Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku. Foto/M Sholeh

Dari hasil penangkapan para tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang sepanjang 9 cm dan sangkur sepanjang 40 cm.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menambahkan bahwa peristiwa penusukan terjadi saat ada acara bersih desa dan seni Bantengan. Korban saat itu sebagai teknisi sound system dalam acara tersebut. Korban dan 4 pelaku diketahui merupakan teman.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Menyerahkan Diri

Mulanya, Gotri menegur korban karena merasa terhalang saat berjalan. Hal itu sempat membuat keduanya terlibat keributan kecil atau cek cok mulut. Gotri yang menegur korban justru dijawab dengan nada tinggi dan seolah menantang hingga membuat Gotri naik pitam.

Gotri yang diduga juga terpengaruh minuman beralkohol itu kemudian memanggil teman temannya dan membawa senjata tajam. Mereka selanjutnya mendatangi korban bersama sama dan mengeroyok korban hingga terjadi penusukan.

“Sebelum menonton acara Bantengan itu para pelaku sempat meminum minuman keras yang membuat mereka mabuk,” ungkap Bayu.

Para tersangka sempat melarikan diri setelah mengetahui korban tak berdaya dan tergeletak di jalanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

“Korban meninggal disebabkan luka benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam. Di mana senjata utama yang digunakan, adalah sangkur sepanjang kurang lebih 40 sentimeter,” bebernya.

“Pada saat dibawa ke rumah sakit, sangkur ini masih tertancap di bagian tubuh korban,” tandasnya.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPembunuhanPolresta Malang Kota

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang

Gerak Cepat, Wali Kota Malang Sutiaji Pastikan Keamanan Pasca Kejadian Keributan Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.