Tugumalang.id – Polresta Malang Kota mengungkap kasus pembunuhan pria di Jembatan Araya, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam. Tersangka menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (3/6/2023).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pembunuhan itu bermula setelah korban AWN (24), warga Blimbing, Kota Malang dan tersangka RF (24), warga Pakis, Kabupaten Malang saling tuduh dan saling mengancam. Diketahui, kekasih korban merupakan mantan pacar tersangka.
Menurutnya, tersangka dan korban kemudian berjanjian bertemu di Jembatan Araya untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Korban datang bersama 2 temanya dan tersangka datang bersama 5 temannya. Namun saat di TKP, tersangka dan korban terlibat perkelahian duel 1 lawan 1.
Baca Juga: Pria di Kota Malang Tewas Ditikam di Jembatan Araya
“Jadi setelah di TKP, terjadi perkelahian 1 lawan 1. Saat korban jatuh, terjadilan penikaman bagian dada korban sebelah kiri dan mengenai jantung korban,” ungkapnya, Senin (6/6/2023).
Tersangka melakukan penikaman pada korban menggunakan pisau dapur yang panjangnya sekitar 30 senti meter. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam posisi bersimbah darah.
“Keterangan tersangka, tersangka ini sempat dipukul 2 kali oleh korban sehingga dia menikam korban,” bebernya.
Selanjutnya, korban sempat dilarikan ke RS Persada oleh teman korban. Namun nahas, nyawa korban tak terselamatkan.
Pihak Satreskrim Polsek Blimbing kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka. Hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (3/6/2023).
“Ini 5 teman tersangka kami ambil keterangannya, saat ini statusnya masih saksi. Kami akan perdalam apa ada keterlibatan mereka dalam tragedi Kamis malam itu. Kalau ada keterlibatan, kami akan naikkan saksi menjadi tersangka,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A