Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Driver Ojol Terekam CCTV Gondol Ponsel Guru di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2025 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
Driver ojol

Oknum driver ojol yang ditangkap polisi usai gondol ponsel guru di Kota Malang (dok. Satreskrim Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang driver ojek online (Ojol) berinisial RF (22) harus berurusan dengan polisi usai menggondol ponsel milik seorang guru di Kota Malang. Dia terekam CCTV mengambil ponsel milik korban yang terletak di dasboard motor.

Diketahui, saat itu pelaku tengah mengantarkan pesanan makanan ke rumah tetangga korban yakni di Perumahan Gadang Regency Kota Malang. Niat jahatnya muncul setelah melihat ada ponsel di dasboard motor korban.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku mengambil ponsel itu pada Kamis (13/2/2025) sore. Saat itu, posisi ponsel itu ada di dasboard motor korban yang terletak di depan rumah.

Baca Juga: Driver Ojol Dibacok di Tajinan, Alami Luka di Lengan dan Pinggang

“Korban baru mengetahui kejadian itu ketika mau memakainya dan mengambil hp tersebut di dasbord sepeda motor miliknya. Namun hp itu sudah tidak ada,” ucapnya, Senin (3/3/2025).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa ponselnya diambil seorang driver ojol yang sedang mengantar pesanan di rumah tetangganya. Hal itulah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapati laporan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Sabtu (1/3/2025).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku punya niat jahat saat melihat ada ponsel merk Infinix Note 40 berwarna hijau yang terdapat di dasboard motor korban.

“Dia melihat hp tergeletak di dasboard, akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk mengambilnya,” urainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Curi Hanphonedriver ojolPencurian Ponsel di Kota MalangPonsel Dicuri di Kota Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Berbuka di Masjid Agung An-nur

Masjid Agung An-Nur Kota Batu Sajikan Menu Makanan Buka Puasa Gratis Sebulan Penuh

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.