Tugumalang.id – Polisi ikut turun tangan menyelidiki carut-marutnya laporan keuangan yang ada di dalam tubuh PT Batu Wisata Resource (PT BWR). Bahkan sejauh ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Perlu diketahui, sejak berdirinya PT BWR telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Namun tidak ada keuntungan sama sekali, bahkan sisa uang yang tersimpan di kas BWR hanya tersisa Rp 170 juta dan bahkan masih ada tunggakan piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga, namun pengembaliannya juga belum tercatat.
Baca Juga: PT Batu Wisata Resource di Kota Batu akan Dibubarkan
Setelah DPRD menghendaki BUMD ini dibubarkan ke depannya, kini aparat Polres Batu ikut turun tangan untuk mendalami dugaan ketidakberesan dalam tata kelola keuangan PT BWR.
”Kami sudah memanggil sejumlah saksi, kita gali keterangan soal tata kelola keuangannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Rabu (22/5/2024).
Kini, imbuh Rudi, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Batu. Rudi berharap DPRD Kota Batu mendorong Inspektorat untuk melakukan audit. Pasalnya, pihak Polres Batu sampai sekarang belum mendapat laporan apakah audit tersebut sudah dilakukan.
Baca Juga: Bermasalah Soal Piutang, PT BWR Kota Batu Kini Diaudit
“Sampai sekarang kita belum tahu apa inspektorat sudah melakukan audit apa belum, karena kami belum dilapori oleh mereka,” terangnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono mengatakan jika pada 2021 pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa memberikan pendapat karena kala itu dirinya tidak mendapat dokumen dari PT BWR.
“Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menegaskan jika selama berdiri, PT BWR tak pernah mengalami surplus. Laba yang tercatat hanya berkisar di angka Rp 347 juta dengan penyertaan modal APBD senilai Rp 3 miliar. Bahkan hingga kini kepengurusannya pun tak jelas.
“PT BWR ini seperti ada dan tiada, program tak jalan, pengurus juga tidak ada. Kami kira lebih baik PT BWR ini dibubarkan saja ke depannya. Dalam waktu dekat akan kita buatkan kajiannya,” terangnya.
Kendati akan dibubarkan, pihaknya menegaskan untuk persoalan keuangan negara ini tetap akan berjalan dan dipertanggungjawabkan. ”Tentu saja harus ada yang bertanggung jawab, itu uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menegaskan bila pihaknya setuju PT BWR dibubarkan. Terlebih keputusan itu juga menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim.
“Intinya DPRD tidak ngawur sebab BPK juga sudah merekomendasikan hal tersebut. Khususnya dalam mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola sebagai modal PT BWR,” imbuh Khamim.
Informasi dihimpun, usaha-usaha yang dijalankan PT BWR sejauh ini berbentuk bengkel, toko sembako hingga usaha berjualan pasir. Namun semua usaha itu diketahui sudah tak lagi beroperasi. Seperti salah satunya unit usaha bengkel yang berada di Jalan Kartini.
Perlu diketahui bahwa Direktur PT BWR dijabat Bagyo Prasasti Prasetyo selama periode 2016-2021. Masa kepemimpinan Bagyo berakhir pada 18 Januari lalu.
Setelah jabatannya berakhir dilakukan seleksi pemilihan direksi BWR baru dan resmi menunjuk Mohammad Reza Januar sebagai Dirut PT. BWR Kota Batu periode 2021-2026. Namun baru tujuh bulan menjabat Mohammad Reza Januar resmi mengundurkan diri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A