Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa King Abdi dan Segera Panggil Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025 3:04 pm
in Hukum & Kriminal
King Abdi penuhi panggilan polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Setelah memeriksa konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang menuai polemik, Polresta Malang Kota kini bersiap memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap King Abdi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan dan keresahan masyarakat atas konten promosi miras yang dinilai menimbulkan kegaduhan di Kota Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Satreskrim telah mengundang yang bersangkutan (King Abdi) karena telah membuat konten promosi untuk peluncuran salah satu toko penjualan miras di Kota Malang,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).

Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan dampak dari konten tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggah King Abdi.

“Kami akan pelajari semua bukti yang ada. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran King Abdi secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Baca juga: King Abdi Minta Maaf Telah Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 Akan Diperiksa

Lebih lanjut, pihak Polresta Malang Kota juga berencana memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Malang yang menyebutkan bahwa toko miras tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko miras tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudi.

Baca juga: Polisi Panggil King Abdi Usai Gaduh Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Terkait identitas pemilik toko, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, Yudi menegaskan bahwa semua informasi akan dibuka secara transparan kepada publik sesuai perkembangan penyelidikan.

“Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemiliknya. Jika sudah jelas, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: King AbdiKing Abdi diperiksa polisipolisi periksa Sari Jaya 25Polresta Malang Kotapromosi toko miras Sari JayaSari Jaya 25

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Bupati Malang tinjau UMKM

Bupati Malang Tutup Program Samdesgotro di Gedangan, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.