Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa King Abdi dan Segera Panggil Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang

Redaksi by Redaksi
July 18, 2025 3:04 pm
in Hukum & Kriminal
King Abdi penuhi panggilan polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Setelah memeriksa konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang menuai polemik, Polresta Malang Kota kini bersiap memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap King Abdi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan dan keresahan masyarakat atas konten promosi miras yang dinilai menimbulkan kegaduhan di Kota Malang.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

“Satreskrim telah mengundang yang bersangkutan (King Abdi) karena telah membuat konten promosi untuk peluncuran salah satu toko penjualan miras di Kota Malang,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).

Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan dampak dari konten tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggah King Abdi.

“Kami akan pelajari semua bukti yang ada. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran King Abdi secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Baca juga: King Abdi Minta Maaf Telah Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 Akan Diperiksa

Lebih lanjut, pihak Polresta Malang Kota juga berencana memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Malang yang menyebutkan bahwa toko miras tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko miras tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudi.

Baca juga: Polisi Panggil King Abdi Usai Gaduh Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Terkait identitas pemilik toko, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, Yudi menegaskan bahwa semua informasi akan dibuka secara transparan kepada publik sesuai perkembangan penyelidikan.

“Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemiliknya. Jika sudah jelas, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: King AbdiKing Abdi diperiksa polisipolisi periksa Sari Jaya 25Polresta Malang Kotapromosi toko miras Sari JayaSari Jaya 25

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Wednesday, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Tuesday, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Tuesday, 30 Jun 2026
Next Post
Bupati Malang tinjau UMKM

Bupati Malang Tutup Program Samdesgotro di Gedangan, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.