Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Blimbing

Buntut Reklame Pesta Miras Khusus Wanita Dewasa

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2022 7:58 pm
in Berita
polisi

Petugas mendatangi Twenty KTV & Club. Foto: dok Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebuah tempat hiburan malam di Kota Malang, Twenty KTV & Club, didatangi petugas dari Polresta Malang Kota pada Jumat (26/8/2022) malam.

Operasi itu sebagai buntut adanya reklame ajakan pesta miras khusus wanita dewasa di Jalan Semeru Kota Malang beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Reklame itu dinilai telah mengkampanyekan untuk mengonsumsi alkohol demi memikat pelanggan. Hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu juga dinilai menjadi pemicu viralnya tagline “Say No To Drug, Say Yes To Alcohol” di Kota Malang.

polresta malang kota
Petugas mendatangi Twenty KTV & Club. Foto: dok Polresta Malang Kota

“Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” kata Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, pada Sabtu (27/8/2022).

Pihaknya kemudian juga meminta keterangan dari pihak Twenty atas keberadaan reklame yang menggangu kondusifitas Kota Malang tersebut.

Disebutkan, pihak pengelola juga telah membatalkan kegiatan yang terpampang dalam reklame. “Jadi pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut. Reklamenya juga telah diturunkan. Kami juga telah memberikan peringatan keras,” tegasnya.

Dalam operasi itu, pihaknya juga menyita 13 jenis minuman beralkohol dari berbagai merk. Minuman tersebut dinilai tak sesuai dengan ketentuan edar.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang telah menurunkan reklame ajakan pesta miras khusus wanita dewasa tersebut yang terpampang di dekat Stadion Gajayana, Jalan Semeru Kota Malang.

Dalam reklame dengan gambar wanita memegang gelas itu, tertera sebuah kegiatan bertajuk “Womens Days Private Party” dengan keterangan Khusus Wanita Dewasa 18+ dan ber HTM 100K free 1 bintang cristal atau 1 milkshake. Selain itu, juga tertulis “Say No to Drugs, Say Yes to Alcohol” hingga keterangan “Setiap Senin”.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
aremania

Aremania dan Jakmania Harap Datang Lebih Awal ke Stadion Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.