Tugumalang.id – Sebuah tempat hiburan malam di Kota Malang, Twenty KTV & Club, didatangi petugas dari Polresta Malang Kota pada Jumat (26/8/2022) malam.
Operasi itu sebagai buntut adanya reklame ajakan pesta miras khusus wanita dewasa di Jalan Semeru Kota Malang beberapa waktu lalu.
Reklame itu dinilai telah mengkampanyekan untuk mengonsumsi alkohol demi memikat pelanggan. Hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu juga dinilai menjadi pemicu viralnya tagline “Say No To Drug, Say Yes To Alcohol” di Kota Malang.

“Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” kata Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, pada Sabtu (27/8/2022).
Pihaknya kemudian juga meminta keterangan dari pihak Twenty atas keberadaan reklame yang menggangu kondusifitas Kota Malang tersebut.
Disebutkan, pihak pengelola juga telah membatalkan kegiatan yang terpampang dalam reklame. “Jadi pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut. Reklamenya juga telah diturunkan. Kami juga telah memberikan peringatan keras,” tegasnya.
Dalam operasi itu, pihaknya juga menyita 13 jenis minuman beralkohol dari berbagai merk. Minuman tersebut dinilai tak sesuai dengan ketentuan edar.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang telah menurunkan reklame ajakan pesta miras khusus wanita dewasa tersebut yang terpampang di dekat Stadion Gajayana, Jalan Semeru Kota Malang.
Dalam reklame dengan gambar wanita memegang gelas itu, tertera sebuah kegiatan bertajuk “Womens Days Private Party” dengan keterangan Khusus Wanita Dewasa 18+ dan ber HTM 100K free 1 bintang cristal atau 1 milkshake. Selain itu, juga tertulis “Say No to Drugs, Say Yes to Alcohol” hingga keterangan “Setiap Senin”.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id