MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinitial AF, 24, menjadi kurir sabu ditangkap petugas Polsek Karangploso. Tersangka diamankan saat melakukan transaksi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022) malam.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, AF, warga Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Ia diamankan beserta barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ia menyimpan barang tersebut di dalam tas yang ia kenakan.
“Kepada petugas ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang yang ia kenal di media sosial,” ujar Taufik, Senin (7/11/2022).
AF juga mengaku telah melakukan lima kali transaksi di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Transaksi yang selama ini dilakukan adalah sistem ranjau. Ia meletakkan barang di satu tempat dan pembeli akan mengambilnya setelah kurir pergi.
“Modus yang dipakai adalah sistim ranjau, tidak ketemu tatap muka melainkan dipandu melalui telepon,” imbuh Taufik.
Setelah melakukan transaksi, AF mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.
Penangkapan terhadap AF sendiri bermula dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Krangploso, Kabupaten Malang.
“Petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Taufik.
Dari penyisiran tersebut, petugas melihat seorang laki-laki dengan tingkah laku yang mencurigakan. Ia terlihat mondar-mandir sembari berulang kali melihat handphone. Tak hanya itu, ia juga beberapa kali berputar di pinggir jalan dan kemudian menunduk untuk mengambil sesuatu di rerumputan.
“Ketika ditegur petugas, ia nampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan terduga pelaku dan memeriksa tas yang ia bawa. Di tas tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu,” pungkas Taufik.
Ini bukan pertama kalinya transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo digagalkan polisi. Sebelumnya, polisi juga menangkap kurir sabu yang melakukan transaksi di sana pada Kamis (25/8/2022) dan Rabu (11/5/2022).
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: Jatimiko