Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Karangploso

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
kurir sabu diamankan polisi Polres Malang

Kurir sabu berinisial AF (24) setelah diamankan oleh Polsek Karangploso. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinitial AF, 24, menjadi kurir sabu ditangkap petugas Polsek Karangploso. Tersangka diamankan saat melakukan transaksi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022) malam.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, AF, warga Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Ia diamankan beserta barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ia menyimpan barang tersebut di dalam tas yang ia kenakan.

“Kepada petugas ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang yang ia kenal di media sosial,” ujar Taufik, Senin (7/11/2022).

AF juga mengaku telah melakukan lima kali transaksi di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Transaksi yang selama ini dilakukan adalah sistem ranjau. Ia meletakkan barang di satu tempat dan pembeli akan mengambilnya setelah kurir pergi.

“Modus yang dipakai adalah sistim ranjau, tidak ketemu tatap muka melainkan dipandu melalui telepon,” imbuh Taufik.

Setelah melakukan transaksi, AF mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

Penangkapan terhadap AF sendiri bermula dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Krangploso, Kabupaten Malang.

“Petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Taufik.

Dari penyisiran tersebut, petugas melihat seorang laki-laki dengan tingkah laku yang mencurigakan. Ia terlihat mondar-mandir sembari berulang kali melihat handphone. Tak hanya itu, ia juga beberapa kali berputar di pinggir jalan dan kemudian menunduk untuk mengambil sesuatu di rerumputan.

“Ketika ditegur petugas, ia nampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan terduga pelaku dan memeriksa tas yang ia bawa. Di tas tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu,” pungkas Taufik.

Ini bukan pertama kalinya transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo digagalkan polisi. Sebelumnya, polisi juga menangkap kurir sabu yang melakukan transaksi di sana pada Kamis (25/8/2022) dan Rabu (11/5/2022).

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: Jatimiko

Tags: kurir sabuPolres Malangtransaksi sabu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus kawal hasil autopsi hingga peroleh hasil medisnya.

Kuasa Hukum Keluarga Terus Kawal Pemeriksaan Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.