Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Karangploso

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
kurir sabu diamankan polisi Polres Malang

Kurir sabu berinisial AF (24) setelah diamankan oleh Polsek Karangploso. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinitial AF, 24, menjadi kurir sabu ditangkap petugas Polsek Karangploso. Tersangka diamankan saat melakukan transaksi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022) malam.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, AF, warga Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Ia diamankan beserta barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ia menyimpan barang tersebut di dalam tas yang ia kenakan.

“Kepada petugas ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang yang ia kenal di media sosial,” ujar Taufik, Senin (7/11/2022).

AF juga mengaku telah melakukan lima kali transaksi di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Transaksi yang selama ini dilakukan adalah sistem ranjau. Ia meletakkan barang di satu tempat dan pembeli akan mengambilnya setelah kurir pergi.

“Modus yang dipakai adalah sistim ranjau, tidak ketemu tatap muka melainkan dipandu melalui telepon,” imbuh Taufik.

Setelah melakukan transaksi, AF mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

Penangkapan terhadap AF sendiri bermula dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Krangploso, Kabupaten Malang.

“Petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Taufik.

Dari penyisiran tersebut, petugas melihat seorang laki-laki dengan tingkah laku yang mencurigakan. Ia terlihat mondar-mandir sembari berulang kali melihat handphone. Tak hanya itu, ia juga beberapa kali berputar di pinggir jalan dan kemudian menunduk untuk mengambil sesuatu di rerumputan.

“Ketika ditegur petugas, ia nampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan terduga pelaku dan memeriksa tas yang ia bawa. Di tas tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu,” pungkas Taufik.

Ini bukan pertama kalinya transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo digagalkan polisi. Sebelumnya, polisi juga menangkap kurir sabu yang melakukan transaksi di sana pada Kamis (25/8/2022) dan Rabu (11/5/2022).

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: Jatimiko

Tags: kurir sabuPolres Malangtransaksi sabu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus kawal hasil autopsi hingga peroleh hasil medisnya.

Kuasa Hukum Keluarga Terus Kawal Pemeriksaan Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.