MALANG, Tugumalang – Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur telah melakukan autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan pada 5 November 2022 lalu. Meski autopsi telah dilakukan, namun kuasa hukum keluarga korban terus mengawalnya hingga memperoleh hasil medisnya.
Kuasa Hukum keluarga korban, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa hasil autopsi tersebut diperiksa di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
“Kami sudah cari tahu, dapat informasi diperiksa di lab kedokteran Unair. Tentu kita sebagai kuasa hukum akan kawal,” kata Imam, Senin (7/11/2022).
Pihaknya juga terus melakukan pengawalan dengan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam penanganan dan pemeriksaan hasil autopsi itu. Hal itu dilakukan demi mendapatkan transparansi atas pemeriksaan itu.
“Kami akan terus mencari info labnya siapa yang menangani agar bisa komunikasi dan mengetahui hasil medis yang objektif dan terbuka,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak PDFI Jawa Timur mengumumkan bahwa proses pemeriksaan laboratorium akan berjalan selama 8 minggu atau dua bulan.
“Mungkin melihat kondisi mayat yang sudah terkubur 35 hari, maka perlu waktu panjang. Tapi harapan kami, dua minggu bisa diumumkan hasil autopsinya,” ucap Imam.
Imam berharap autopsi ini bisa menguak tabir penyebab utama kematian seluruh korban tragedi Kanjuruhan. Terutama soal bahaya kandungan zat gas air mata kedaluwarsa yang masuk ke dalam tubuh para korban.
“Semoga ini bisa memberikan bukti bahwa penyebab kematian adalah karena zat gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Jadi harapannya kandungan kandungan itu masih ada di dalam tubuh, meski sudah 35 hari,” ujarnya.
“Dokter yang melakukan autopsi ini tentu punya hati nurani, punya empati dan mereka juga terikat sumpah jabatan. Harus jujur dalam menyampaikan hasil yang dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko