Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kuasa Hukum Keluarga Terus Kawal Pemeriksaan Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022 8:14 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus kawal hasil autopsi hingga peroleh hasil medisnya.

Tim medis membawa peralatan dan sampel hasil autopsi jenasah korban Tragedi Kanjuruhan (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur telah melakukan autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan pada 5 November 2022 lalu. Meski autopsi telah dilakukan, namun kuasa hukum keluarga korban terus mengawalnya hingga memperoleh hasil medisnya.

Kuasa Hukum keluarga korban, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa hasil autopsi tersebut diperiksa di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Kami sudah cari tahu, dapat informasi diperiksa di lab kedokteran Unair. Tentu kita sebagai kuasa hukum akan kawal,” kata Imam, Senin (7/11/2022).

Pihaknya juga terus melakukan pengawalan dengan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam penanganan dan pemeriksaan hasil autopsi itu. Hal itu dilakukan demi mendapatkan transparansi atas pemeriksaan itu.

“Kami akan terus mencari info labnya siapa yang menangani agar bisa komunikasi dan mengetahui hasil medis yang objektif dan terbuka,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak PDFI Jawa Timur mengumumkan bahwa proses pemeriksaan laboratorium akan berjalan selama 8 minggu atau dua bulan.

“Mungkin melihat kondisi mayat yang sudah terkubur 35 hari, maka perlu waktu panjang. Tapi harapan kami, dua minggu bisa diumumkan hasil autopsinya,” ucap Imam.

Imam berharap autopsi ini bisa menguak tabir penyebab utama kematian seluruh korban tragedi Kanjuruhan. Terutama soal bahaya kandungan zat gas air mata kedaluwarsa yang masuk ke dalam tubuh para korban.

“Semoga ini bisa memberikan bukti bahwa penyebab kematian adalah karena zat gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Jadi harapannya kandungan kandungan itu masih ada di dalam tubuh, meski sudah 35 hari,” ujarnya.

“Dokter yang melakukan autopsi ini tentu punya hati nurani, punya empati dan mereka juga terikat sumpah jabatan. Harus jujur dalam menyampaikan hasil yang dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Autopsiautopsi jenazah korban tragedi kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Hujan deras dan angin kencang belasan pohon tumbang di Kepanjen

Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan 14 Pohon di Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.