Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali

Redaksi by Redaksi
September 27, 2021 12:45 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota telah menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman beralkohol jenis arak Bali ke Kota Malang. Dari dua upaya penyelundupan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 2.820 botol miras ilegal.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan miras ilegal itu berhasil digagalkan di dua tempat berbeda.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Lokasi pertama yaitu di jasa ekspedisi PT Restu Mulia Kota Malang. Adapun penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Senin (6/9/2021). Pembongkaran upaya penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut arak Bali.

Mobil pick up pengangkut ribuan botol miras ilegal. Foto: M Sholeh

“Dengan cepat Kasatsamapta mendatangi dan mencoba melakukan mengecek informasi tersebut, ternyata benar yang diinformasikan masyarakat adanya 1.620 botol berisi arak Bali di sana,” ucapnya, pada Senin (27/9/2021).

Sementara lokasi penyelundupan kedua berhasil digagalkan dalam Operasi Yustisi di Jalan Kaliurang Kota Malang, pada Sabtu (25/9/2021).

Adapun dalam menggagalan penyelundupan miras itu, awalnya petugas mencurigai mobil pick up bernopol P 8864 KA. Usai digeledah, ternyata mobil itu mengangkut miras jenis arak Bali sebanyak 1.200 botol.

“Keduanya diduga melanggar peredaran miras ilegal jenis arak Bali tanpa ijin. Ini melanggar Perda No 5 Tahun 2006 tentang Miras,” jelasnya.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa dari penggagalan penyelundupan ini, dua orang yang terdiri dari sopir dan kernet mobil pick up telah diperiksa. Sementara pengirim telah disanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Untuk pidananya karena miras tradisional memang dilakukan tipiring,” ucapnya.

Sedangkan untuk penyelundupan di jasa ekspedisi masih dalam penyelidikan untuk menemukan identitas pengirimnya. Disebutkan, pihaknya mengaku kesulitan menemukan pengirim lantaran alamatnya tidak jelas dan nomor ponselnya tidak aktif.

“Yang jelas jasa ekspedisi sudah kami limpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti terkait kegiatan membawa barangnya. Tetapi yang jelas jasa ekspedisi, mereka hanya menerima titipan, tidak mengetahui barangnya karena dari Bali ekspedisinya ke sini,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpolisi

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.