Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali

Redaksi by Redaksi
September 27, 2021 12:45 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota telah menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman beralkohol jenis arak Bali ke Kota Malang. Dari dua upaya penyelundupan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 2.820 botol miras ilegal.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan miras ilegal itu berhasil digagalkan di dua tempat berbeda.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Lokasi pertama yaitu di jasa ekspedisi PT Restu Mulia Kota Malang. Adapun penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Senin (6/9/2021). Pembongkaran upaya penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut arak Bali.

Mobil pick up pengangkut ribuan botol miras ilegal. Foto: M Sholeh

“Dengan cepat Kasatsamapta mendatangi dan mencoba melakukan mengecek informasi tersebut, ternyata benar yang diinformasikan masyarakat adanya 1.620 botol berisi arak Bali di sana,” ucapnya, pada Senin (27/9/2021).

Sementara lokasi penyelundupan kedua berhasil digagalkan dalam Operasi Yustisi di Jalan Kaliurang Kota Malang, pada Sabtu (25/9/2021).

Adapun dalam menggagalan penyelundupan miras itu, awalnya petugas mencurigai mobil pick up bernopol P 8864 KA. Usai digeledah, ternyata mobil itu mengangkut miras jenis arak Bali sebanyak 1.200 botol.

“Keduanya diduga melanggar peredaran miras ilegal jenis arak Bali tanpa ijin. Ini melanggar Perda No 5 Tahun 2006 tentang Miras,” jelasnya.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa dari penggagalan penyelundupan ini, dua orang yang terdiri dari sopir dan kernet mobil pick up telah diperiksa. Sementara pengirim telah disanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Untuk pidananya karena miras tradisional memang dilakukan tipiring,” ucapnya.

Sedangkan untuk penyelundupan di jasa ekspedisi masih dalam penyelidikan untuk menemukan identitas pengirimnya. Disebutkan, pihaknya mengaku kesulitan menemukan pengirim lantaran alamatnya tidak jelas dan nomor ponselnya tidak aktif.

“Yang jelas jasa ekspedisi sudah kami limpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti terkait kegiatan membawa barangnya. Tetapi yang jelas jasa ekspedisi, mereka hanya menerima titipan, tidak mengetahui barangnya karena dari Bali ekspedisinya ke sini,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpolisi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.