Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kambuhan di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo membenarkan penangkapan sindikat curanmor kambuhan di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat kepolisian Polres Batu berhasil membeku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kambuhan di Kota Batu, Jawa Timur. Total ada 4 pelaku anggota sindikat yang berhasil ditangkap.

Diketahui, sindikat ini sudah melancarkan aksinya di 3 titik Kota Batu beberapa waktu ini dengan hasil curian berupa 3 unit motor. Salah satu dari pelaku diketahui merupakan warga Kota Batu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Keempat pelaku ini antara lain HS (36) warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, VCK (27) warga Desa Pandesari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, AH (42) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan AL (37) sebagai penadah barang hasil curian, warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan atas penangkapan sindikat yang sudah mulai meresahkan jelang Idul Fitri 2025 ini.

”4 pelaku ini, yang 3 orang pelaku utama dan 1 orang berperan sebagai penadah barang hasil curanmor,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Penangkapan sindikat curanmor ini bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan para korban. Selain di Kota Batu, juga ada korban dari wilayah Kabupaten Malang barat. Penyelidikan hingga akhirnya berbuah penangkapan akhirnya digelar.

“Sindikat curanmor dan penadah ini kami amankan di rumah mereka masing-masing,” ujarnya.

Dari hasil keterangan sementara, para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkeliling secara random mencari sasaran kendaraan yang diparkir di luar rumah. Entah itu dalam kondisi dikunci stang maupun tidak.

Jika situasi target sasaran sepi, maka pelaku akan langsung melancarkan aksinya. Dari ketiga korban, motor hasil curian langsung dijual kepada penadah dengan harga bervariasi antara Rp2 hingga 3 juta.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pria Asal Malang Kena Ciduk

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan satu tersangka sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polres Batu mengimbau para pemilik kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraannya. Terlebih di momen-momen ramadan dan Idul Fitri ke deoan.

“Jika melihat modus pelaku, maka ada baiknya pemilik sepeda motor tidak memakir kendaraanya sembarangan apalagi tanpa dilengkapi kunci ganda,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di Kota Batupolres kota batuSindikat Curanmor di Kota batu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Arema FC

4 Fakta Menarik Laga Malut United vs Arema FC, Tuan Rumah Sukses Lakukan Revans

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.