Kamis, Juni 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan Orang Tua yang Paksa Anak Usia 2 Tahun Mengamen di Stadion Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026 4:39 pm
in News
Orang tua anak 2 tahun yang mengamen di Stadion Kanjuruhan tanda tangani pernyataan tertulis. Foto: Polres Malang

Orang tua anak 2 tahun yang mengamen di Stadion Kanjuruhan tanda tangani pernyataan tertulis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan dua orang warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial FN (27) dan EP (36), pada Minggu (26/4/2026). Mereka diamankan lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dengan memaksa anak mereka mengamen di Stadion Kanjuruhan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pasangan tersebut telah melakukan eksploitasi terhadap anak kandung mereka sejak lama. Bahkan saat anak mereka masih bayi.

READ ALSO

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Baca Juga: Kolaborasi PJT I dan Polres Malang Beri Layanan Kesehatan Gratis hingga Sembako Murah di Karangkates

“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan. Kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” ujar Yulistiana, Kamis (30/4/2026).

Dalam praktiknya, sang ibu mengawasi anak saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen.

“Kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut. Hal ini masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelas Yulistiana.

Baca Juga: Kolaborasi PJT I dan Polres Malang Beri Layanan Kesehatan Gratis hingga Sembako Murah di Karangkates

Praktik eksploitasi ini tak hanya mereka lakukan di Stadion Kanjuruhan. Aktivitas mengamen juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.500 serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen. Pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak semata-mata penegakan hukum, namun juga pembinaan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat, termasuk pendampingan ke depan,” ungkap Yulistiana.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami telah meminta (kedua orang tua) membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pihak desa setempat,” kata Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anakanak mengamenPolres MalangStadion Kanjuruhan

Related Posts

Kemensos gandeng TNI
News

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 24 Jun 2026
Hari Bhayangkara
News

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Rabu, 24 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, khususnya di wilayah Kota Malang pada Rabu, 24 Juni 2026 dalam kondisi udara kabur dan berkabut. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 24 Juni 2026: Berkabut dan Udara Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pengembangan kepemimpinan perempuan lewat Women's Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp. Foto: Dok
News

60 Pemimpin Perempuan Terpilih Ikuti Women’s Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi layanan MBG oleh SPPG di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Libur Sekolah, 258 SPPG di Kabupaten Malang Stop Produksi MBG Sementara

Selasa, 23 Jun 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di lomba burung berkicau MBMS. Foto: Pemkab Malang
News

Serahkan Hadiah Pemenang, Bupati Malang Sebut Lomba Burung Kicau Berkontribusi pada Perekonomian Lokal

Selasa, 23 Jun 2026
Next Post
Sapi milik peternak di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Jelang Idul Adha, 32 Ribu Hewan di Kabupaten Malang Dapat Vaksin PMK

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.